Razman Sebut Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera P21, Begini Respons Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara mengenai munculnya isu berkas kasus tudingan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera rampung alias P21. Roy menyebut sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.
Pasalnya, untuk P21 yang paling berhak menyatakan adalah Jaksa. "Gimana P21, dominus litis-nya paling dominan, pengendalinya Kejaksaan. Polda Metro Jaya saja itu kemarin pak Kombes Budi menyatakan 'kita doakan'. Jadi terima kasih, Polda Metro saja hanya bisa mendoakan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Roy juga menyinggung pihak-pihak yang memunculkan tumpukan berkas dengan mengklaim bahwa itu adalah dokumen perkara tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi lengkap dengan nama tersangka. Dia menuding itu adalah hoaks.
"Pengendali Kejaksaan. Beredar video foto ada tumpukan berkas ada namanya itu hoaks. Itu sebenarnya kalau Kejaksaan keberatan tuntut itu, karena mereka nyebarkan hoaks," ujar Roy.Sebelumnya, Ketum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan informasi valid jika berkas kasus tuduhan palsu ijazah mantan Presiden Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera lengkap alias P21.
Baca juga: Razman Nasution Klaim Dapat Info Berkas Kasus Ijazah Jokowi Bakal Segera P21
"Tentang adanya informasi yang valid yang saya dapat, Insyaallah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya pada wartawan, Senin (18/5/2026).










