Kemenhaj Imbau Jemaah Tak Bayar Dam Haji lewat Calo

Kemenhaj Imbau Jemaah Tak Bayar Dam Haji lewat Calo

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:48
share

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang. Jemaah diminta melakukan pembayaran melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Kemenhaj.

“Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi langsung di luar sistem yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Biaya Dam Haji 2026 Ditetapkan 720 Riyal, 34.308 Jemaah Haji Sudah Bayar

Maria mengatakan langkah tersebut penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi otoritas Arab Saudi.

Kemenhaj mencatat hingga Jumat (15/5/2026), sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah.

Maria menjelaskan pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project, yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan terintegrasi dengan platform Nusuq Masar.

Baca juga: Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi

Menurutnya, mekanisme tersebut dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jemaah menginap guna mempermudah proses pembayaran dan verifikasi, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jemaah. Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ujarnya.

Selain itu, petugas haji di lapangan disebut terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pilihan jenis haji serta kewajiban dam. Jemaah juga diimbau aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter, maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait pembayaran dam.

“Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Topik Menarik