Karina Ranau Siap Polisikan Netizen Penghina Almarhum Epy Kusnandar: Tak Ada Maaf!
JAKARTA, iNews.id - Figur publik Karina Ranau memastikan dirinya akan membawa kasus penghinaan terhadap almarhum suaminya, Epy Kusnandar, ke jalur hukum. Ia geram setelah seorang netizen menuliskan komentar kasar dan tidak manusiawi terhadap sang suami yang telah meninggal dunia.
Komentar tersebut muncul di unggahan video momen ulang tahun anak mereka. Netizen itu menuliskan kalimat menyakitkan, yaitu "Mampus dia (Epy Kusnandar) sudah mati,” yang membuat Karina Ranau sangat terpukul.
Menurut Karina, komentar itu bukan hanya menghina almarhum, tetapi juga melukai perasaan keluarga yang masih berada dalam masa duka.
"Tiba-tiba dikomen gitu sama dia. Dan itu sakit banget komennya, gimana sih buat kami gitu yang masih berduka dikomen begitu, dan itu sangat menyakitkan,” ujar Karina di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Karina pun langsung mengambil langkah tegas. Ia memberi ultimatum kepada pemilik akun tersebut selama 3x24 jam untuk menghubunginya secara langsung. Jika tidak ada itikad baik, ia memastikan laporan polisi akan segera dibuat.
UI Nonaktifkan Status Akademik 16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
"Saya pengen kasih waktu 3x24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha menghubungi saya, tidak mencoba ketemu saya langsung, saya akan teruskan proses hukum ini," tegasnya.
Bukan sekadar ancaman, Karina mengaku sudah mantap untuk datang ke kantor polisi. Ia ingin meminta perlindungan hukum sekaligus memastikan pelaku mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya.
"Saya ke kantor polisi mau minta pertolongan karena saya merasa saya warga negara Indonesia pengen ada perlindungan gitu dari manusia-manusia seperti itu,” katanya.
Karina merasa tindakan netizen tersebut sudah sangat kelewatan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi orang yang dengan mudah menghina seseorang yang telah meninggal dunia.
“Makanya saya harus ke Polres. Saya pengen kasih pelajaran untuk manusia biadab ini,” ujarnya penuh emosi.
Bahkan, Karina menegaskan dirinya tidak menginginkan permintaan maaf dari pelaku. Ia justru berharap orang tersebut diproses secara hukum hingga merasakan efek jera.
“Saya kepengin orang itu ada di depan mata saya. Penginnya sih enggak minta maaf, pengin masukin ke penjara. Enggak ada kata ampun,” ucapnya tegas.
Bagi Karina, langkah melapor ke polisi bukan hanya untuk membela nama baik almarhum Epy Kusnandar, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keluarganya yang masih berjuang menghadapi kehilangan besar.










