Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan

Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan

Gaya Hidup | sindonews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:59
share

Kisah Sitimah menjadi gambaran nyata perjuangan para guru di Indonesia yang tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi meski menghadapi berbagai keterbatasan. Selama lebih dari dua dekade mengabdi sebagai tenaga pendidik, ia telah melewati banyak tantangan demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

Seusai waktu subuh, Sitimah sudah bersiap meninggalkan rumahnya di Kabupaten Boyolali dengan mengendarai sepeda motor. Saat sebagian orang baru memulai aktivitas pagi, guru sekolah dasar tersebut justru memulai perjalanan panjang menuju SDN 7 Getassrabi, Kabupaten Kudus, sekolah tempat ia mengabdi selama puluhan tahun.

Baca juga: P2G Sebut Ambisi Digital Nadiem Makarim Abaikan Realitas Guru di Daerah 3T

Setiap hari, ia harus menghabiskan waktu sekitar empat jam di perjalanan agar bisa hadir di kelas dan mengajarkan murid-murid membaca serta menulis. “Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” ujarnya, melalui siaran pers, Jumat (15/5/2026).

Perjuangan Sitimah dari Guru Honorer hingga Menjadi CPNS

Sitimah memulai kariernya sebagai guru pada 2004 dengan status Guru Wiyata Bakti atau honorer. Selama bertahun-tahun, ia menerima honor yang sangat minim. “Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp220 ribu,” kenangnya.

Kesempatan baru datang ketika pemerintah membuka formasi CPNS pada 2010. Setahun kemudian, Sitimah resmi diangkat sebagai CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi.Baca juga: UNRI Latih Guru SD Pekanbaru Terapkan Koding dan AI dalam Pembelajaran Deep Learning

Di sekolah tersebut terdapat 72 siswa dengan enam ruang kelas. Sitimah dipercaya menjadi wali kelas 1, jenjang yang menurutnya membutuhkan perhatian dan kesabaran lebih karena para murid masih berada dalam masa transisi dari PAUD ke sekolah dasar.

Ia mengungkapkan masih banyak anak yang belum lancar membaca maupun menulis. Karena itu, Sitimah dengan sukarela memberikan tambahan waktu belajar setelah jam pelajaran selesai agar murid-muridnya tidak tertinggal. “Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” katanya.

Selama sekitar satu jam setelah kegiatan belajar berakhir, ia tetap mendampingi murid yang membutuhkan perhatian lebih tanpa memungut biaya tambahan.

Bagi Sitimah, keberhasilan seorang guru bukan hanya soal nilai akademik, tetapi memastikan tidak ada murid yang tertinggal dalam proses belajar.

Tunjangan Guru Membantu Sitimah Berbagi dengan Sesama

Di tengah pengabdiannya, Sitimah merasa bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru terus meningkat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur penyaluran tunjangan profesi guru langsung ke rekening penerima setiap bulan.“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” ujarnya dengan wajah sumringah.

Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga memungkinkan dirinya berbagi kepada orang lain. Sitimah rutin membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid-murid dari keluarga kurang mampu.

“Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian murid yang benar-benar minim ekonominya,” jelasnya.

Harapan Sitimah untuk Mengajar Lebih Dekat dengan Rumah

Di balik semangatnya mengajar, usia dan kondisi kesehatan kini mulai menjadi tantangan tersendiri bagi Sitimah. Ia berharap suatu hari dapat dipindahkan ke sekolah yang lokasinya lebih dekat dari rumahnya.

“Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” tuturnya pelan.

Sitimah mengaku sudah dua kali mengajukan mutasi, namun belum bisa direalisasikan lantaran sekolah tempatnya mengajar masih kekurangan tenaga pendidik.Harapan tersebut kembali terbuka saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya. Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Mendikdasmen meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi.

“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” ujar Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan guru sekaligus menciptakan penataan yang lebih manusiawi bagi para pendidik di Indonesia.

Topik Menarik