Selat Hormuz Ditutup, Stok Minyak Kilang Terbesar Vietnam Kritis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidikan memfokuskan menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak di lingkungan Kemenhub.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik hari ini memanggil saksi Bambang Irawan Daeng Irate Djamal (BBG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Bambang merupakan staf dari mantan Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda Robby Kurniawan.
Keterangan BBG dibutuhkan penyidik untuk mendalami dugaan dana yang berawal dari tersangka Sudeweo (SDW) dalam perkara tersebut.
Baca juga: Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG. Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah diperiksa," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).KPK menduga aliran uang dari SDW melalui RB mengalir ke sejumlah pihak di Kemenhub. Dana tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api.
"Dari Saudara RB ini diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur," kata Budi.
Karena itu, pemeriksaan BBG untuk membuat terang dugaan penerimaan uang oleh pihak di Kemenhub. "Sehingga pemeriksaan saksi hari ini sekaligus untuk mengonfirmasi berkaitan dugaan penerimaan uang yang dilakukan pihak-pihak di Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Saat ditanya apakah aliran dana dari Robby Kurniawan mengalir lebih lanjut ke mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, KPK menegaskan hal tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.
"Nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," kata Budi.









