Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 8 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Polri Sebut Dua Terduga Teroris Lombok Anggota JAD
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap 8 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra.
Adapun 8 tersangka yang ditangkap yakni:
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.










