Cara Aman Menghapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol

Cara Aman Menghapus Data KTP dari Aplikasi Pinjol

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 November 2026 - 20:01
share

JAKARTA - Cara aman menghapus data KTP dari aplikasi pinjol. Penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP kerap terjadi dan menjadi ancaman bagi pemilik identitas. Modus yang sering ditemui adalah pihak tak bertanggung jawab mendaftarkan NIK korban ke akun pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Bagi korban, dampaknya bisa serius, mulai dari pemblokiran rekening, riwayat BI Checking yang buruk hingga kesulitan mengajukan kredit. Meski demikian, ada sejumlah langkah untuk menghapus jejak data KTP yang terindikasi digunakan untuk judol dan pinjol, seperti rutin mengecek penggunaan data hingga melapor kepada pihak berwenang.

Lantas, bagaimana cara menghapus data KTP dari aplikasi pinjol? Simak ulasan berikut ini seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (1/11/2026).

1. Cek Riwayat Finansial

Langkah pertama adalah memeriksa riwayat finansial untuk memastikan KTP atau data diri tidak disalahgunakan. Dilansir dari laman resmi OJK, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui kanal berikut : 

- Laman resmi Otoritas Jasa Keuangan
- Telepon: 157
- WhatsApp: 0811-5715-7157
- Email: konsumen@ojk.go.id

Saat menghubungi OJK, sampaikan tujuan secara rinci, yakni untuk mengecek riwayat finansial. Apabila mengalami teror dari pihak pinjol atau judol, laporkan juga kepada OJK dengan melampirkan bukti teror dan menjelaskan kronologinya secara lengkap.

2. Ajukan Permintaan Resmi ke CS

Khusus untuk pinjol yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka wajib menindaklanjuti permintaan penghapusan data. 

Anda bisa ajukan permintaan tertulis lewat email atau formulir resmi, lengkap dengan alasan dan data akunmu.

3. Copot Aplikasi Pinjol dan Hapus Data di HP

Sepanjang digunakan, aplikasi pinjaman online (pinjol) merekam beragam data pribadi penggunanya. Karena itu, data tersebut perlu dibersihkan terlebih dahulu sebelum aplikasi dicopot dari perangkat. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka menu Pengaturan di ponsel
- Masuk ke opsi “Pengaturan aplikasi”
- Cari aplikasi pinjol yang hendak dihapus datanya, lalu pilih “Hapus data dan cache”
- Setelah itu, lakukan uninstall aplikasi dan tunggu hingga proses pencopotan selesai

 

4. Datangi Kantor Dukcapil Terdekat

Apabila data KTP atau NIK terindikasi disalahgunakan, pemilik identitas dapat segera mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah masing-masing untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Setelah laporan diterima, pihak Dukcapil akan menindaklanjutinya dengan pemantauan dan verifikasi data, hingga pemblokiran sementara KTP agar data tetap aman.

Selain datang langsung, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni laman kemendagri.lapor.go.id, telepon Halo Dukcapil 1500537, dan WhatsApp 0811-8005-373. Menurut Ditjen Dukcapil, setiap aduan melewati verifikasi dan validasi ketat oleh petugas demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk.

5. Buat Laporan ke Kepolisian

Penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak serius apabila tidak segera ditangani. Selain memeriksa data dan melapor ke Dukcapil, korban juga dapat meminta bantuan pihak kepolisian.

Korban dapat mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh bukti penyalahgunaan, kemudian membuat laporan dugaan pencurian identitas (identity theft). Laporan kepolisian penting karena dapat menjadi perlindungan hukum ketika korban mendapat teror dari pihak pinjol, atau saat datanya terindikasi dipakai pihak lain.

 

6. Klarifikasi ke Bank jika Rekening Pernah Diblokir

Sebagian orang pernah mendaftar di situs pinjaman online (pinjol), baik secara sengaja maupun tidak. Meski seluruh tunggakan telah dilunasi, keterkaitan dengan situs-situs tersebut dapat membuat pihak bank curiga sehingga rekening diblokir. Salah satu penyebabnya, jejak digital pemilik rekening belum hilang.

Apabila rekening diblokir, pemilik dapat mendatangi bank secara langsung untuk melakukan klarifikasi. Siapkan sejumlah bukti pendukung, termasuk bukti pelunasan seluruh pembayaran dan bukti bahwa tidak ada lagi keterkaitan dengan pinjol.

Dalam beberapa kasus, bank juga meminta nasabah membuat surat bermaterai yang menyatakan dirinya sudah tidak terikat dengan pinjol. Setelah seluruh tahapan itu dilalui, nasabah dapat menutup rekening bank atau akun e-wallet yang pernah digunakan untuk transaksi tersebut, lalu membuat rekening dan akun baru.

Dari semua hal tersebut, sebelum menghapus data KTP dari aplikasi pinjol, pastikan semua cicilan atau tagihan sudah lunas. Banyak penyelenggara pinjaman online yang tidak akan memproses permintaan penghapusan akun jika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan.

Itulah beberapa cara aman bersihkan data NIK KTP di aplikasi pinjol secara permanen. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik