Ini Perbedaan Paylater dan Pinjol, dari Cara Kerja dan Dampaknya

Ini Perbedaan Paylater dan Pinjol, dari Cara Kerja dan Dampaknya

Ekonomi | okezone | Minggu, 1 November 2026 - 19:06
share

JAKARTA - Ini perbedaan paylater dan pinjol, dari cara kerja dan dampaknya. Seiring berkembangnya era digital, layanan keuangan berbasis online seperti pinjaman online (pinjol) kian diminati masyarakat, terutama sebagai jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak. Hal ini terlihat dari pertumbuhan data paylater dan pinjol.

Pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,62 triliun per Juli 2026.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjol tumbuh 22,07 persen year on year (yoy) mencapai Rp106,94 triliun hingga periode Agustus 2026.

Dua layanan yang kerap dianggap serupa, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan mendasar antara paylater dan pinjol. Kendati sama-sama memudahkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan, keduanya memiliki sejumlah perbedaan penting yang perlu dipahami. 

Meski sama-sama menawarkan kemudahan akses dana secara cepat, keduanya berbeda cukup jauh dari sisi mekanisme, tujuan penggunaan, hingga risiko yang perlu dipahami konsumen.

Lantas, apa perbedaan perbedaan paylater dan pinjol? Berikut ini ulasannya mengenai perbedaan paylater dan pinjol, dari cara kerja dan dampaknya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (1/11/2026).

1. Perbedaan Paylater dan Pinjol

- Tingkat Keamanan

Dari sisi keamanan, paylater umumnya dinilai lebih aman karena layanannya tersedia di platform e-commerce besar yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.

Sebaliknya, pinjol dinilai lebih rawan menimbulkan masalah. Hal ini disebabkan masih banyaknya aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa mematuhi ketentuan OJK. Karena itu, masyarakat disarankan memastikan layanan pinjol yang digunakan telah terdaftar dan diawasi OJK.

- Produk yang Diberikan

Dari sisi produk, paylater menawarkan kemudahan bagi penggunanya untuk membeli barang saat ini dan membayarnya di kemudian hari dengan beragam bunga dan tenor

Sementara itu, pinjol menyalurkan dana pinjaman dalam bentuk uang tunai hingga puluhan juta Rupiah melalui aplikasi setelah pengguna mengajukan permohonan dan disetujui. Besaran bunga dan tenor juga tergantung aplikasi

- Aturan yang Berlaku

Dari sisi regulasi, layanan paylater dan pinjol kini sama-sama berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL) mulai diberlakukan. Dalam aturan tersebut, penyelenggara paylater hanya dapat berasal dari bank umum dan perusahaan pembiayaan.

Adapun pinjol, yang dalam istilah resmi disebut pinjaman daring (pindar) atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), tidak lagi merujuk pada POJK Nomor 10/POJK.05/2022. Beleid tersebut telah dicabut dan digantikan POJK Nomor 40 Tahun 2024 yang berlaku sejak 27 Desember 2024.

Dari sisi pihak yang terlibat, layanan paylater melibatkan sejumlah unsur, yakni pemberi dana, marketplace, merchant, dan lembaga keuangan. Sementara itu, pinjol melibatkan tiga pihak utama, yaitu pemberi dana, peminjam dana, dan perusahaan penyelenggara pinjaman.

 

2. Cara Kerja Paylater dan Pinjol

- Cara Kerja Paylater: Belanja Dulu, Bayar Kemudian

Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya kemudian, baik penuh maupun dicicil. Layanan ini lazim tersedia di aplikasi seperti Shopee, Gojek, dan Traveloka.

Untuk menggunakannya, pengguna perlu mendaftar dan memverifikasi data pribadi, seperti KTP dan swafoto. Setelah disetujui, pengguna memperoleh limit kredit untuk berbelanja. 

Saat checkout, penyedia paylater lebih dulu membayar kepada penjual, lalu pengguna melunasinya dalam tenor yang disepakati, umumnya satu hingga 12 bulan. Paylater hanya dapat dipakai di merchant yang bekerja sama dan tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai. Inilah salah satu perbedaan paling mencolok dengan pinjol.

- Cara Kerja Pinjol: Dana Tunai untuk Kebutuhan

Berbeda dengan paylater, pinjol memungkinkan pengguna memperoleh dana tunai secara langsung melalui aplikasi atau situs web milik perusahaan fintech. Pengguna perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen pendukung. Setelah verifikasi dan disetujui, dana ditransfer ke rekening bank atau dompet digital.

Dana tersebut dapat dipakai untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya rumah sakit hingga modal usaha. Meski lebih fleksibel, pinjol umumnya memiliki bunga lebih tinggi, dengan jangka waktu pelunasan yang beragam sesuai kebijakan penyedia.

3. Dampak Paylater dan Pinjol

Paylater dan pinjol sama-sama menawarkan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, kemudahan tersebut tetap membawa kewajiban bagi penggunanya, yakni melunasi utang beserta bunga sesuai tempo yang telah disepakati. Masyarakat pun diimbau bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan kedua layanan ini.

Topik Menarik