Luhut Ingin RI Saingi Singapura Tarik Dana Lewat Family Office

Luhut Ingin RI Saingi Singapura Tarik Dana Lewat Family Office

Ekonomi | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:57
share

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ingin Indonesia dapat memanfaatkan peluang untuk menarik dana investor global melalui pembentukan family office di Bali. Diketahui, family office merupakan lembaga profesional yang mengelola kekayaan, aset, investasi, serta urusan keuangan keluarga superkaya.

Luhut mencontohkan Singapura yang disebut mampu menarik dana hingga USD30 miliar dalam satu kuartal melalui skema tersebut.

Luhut mengatakan, Indonesia perlu menyiapkan skema family office dengan memperhatikan praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara. Pemerintah telah mempelajari model dari delapan negara untuk menentukan skema yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia sekaligus menarik bagi investor.

"Ya kalau itu kita kan sudah melihat international best practice saja. Jadi bagaimana yang terjadi di Singapura, kita belajar bagaimana yang terjadi di Abu Dhabi, di Dubai, di Gujarat. Ada delapan negara yang kita buat studi. Dari situ kita rumuskan kira-kira mana yang paling cocok buat kita," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dia mengatakan, skema yang disiapkan tidak bisa hanya mengakomodasi kepentingan pemerintah, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan investor agar mereka tertarik menempatkan dananya di Indonesia.

"Karena kita berniatnya itu tidak bisa maunya kita aja. Kalau tidak bisa kita akomodasi maunya mereka, mereka enggak datang ke kita juga," ujarnya.

 

Luhut menyebut rencana pembentukan family office di Bali berkaitan erat dengan kepastian hukum di Indonesia. Menurut dia, calon investor, termasuk dari Timur Tengah, telah menyampaikan ketertarikannya secara langsung kepada Luhut untuk mempertimbangkan penempatan dana di Indonesia, khususnya Bali.

Namun, kepastian hukum masih menjadi salah satu keraguan bagi investor.

"Mereka pengin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia, dan mereka spesifik menjelaskan Bali. Karena mereka masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum?' gitu. Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," kata Luhut.

Karena itu, Luhut mengaitkan rencana family office dengan pembahasan penyempurnaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pemerintah, kata dia, ingin memperkuat kepastian hukum agar Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan investor.

Diketahui, Luhut bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga berencana memfinalisasi pembahasan penyempurnaan UU Tipikor dalam sepekan ke depan sebelum melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto.

Yusril mengatakan, pembahasan tersebut tidak bertujuan menghapus unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Pemerintah, lanjutnya, ingin memperjelas pengertian keuangan negara untuk memberikan kepastian hukum.

“Dari diskusi-diskusi sebelumnya memang sudah dicapai satu pemahaman bahwa kita bukan mau menghapuskan unsur kerugian negara yang sekarang banyak sekali disalahpahami oleh masyarakat, tapi justru ingin mempertegas sebenarnya apakah yang dimaksud dengan kerugian keuangan negara itu sendiri,” kata Yusril dalam konferensi pers seusai pertemuan.

Topik Menarik