Polri Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Janji Keuntungan Judi Online
JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran judi online yang memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menarik pengguna.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengenali modus perjudian digital, mencegah penyebarannya, serta melindungi diri dan keluarga dari risiko yang ditimbulkan.
Promosi melalui media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan menuju situs perjudian kerap dikemas dengan tawaran kemenangan dan keuntungan instan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap promosi tersebut karena judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial serta berdampak pada kehidupan sosial dan keluarga.
Trunoyudo mengatakan, pencegahan judi online membutuhkan upaya penegakan hukum yang disertai peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari mengenali modus yang berkembang, melindungi keluarga dari paparan perjudian digital, hingga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, promosi perjudian digital dapat membentuk persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan.
Keinginan mengembalikan uang yang hilang akibat kekalahan justru dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan dana dalam jumlah lebih besar.
Jika berlangsung terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, memicu utang, serta menimbulkan persoalan dalam keluarga. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan uang kebutuhan pokok sebagai taruhan atau mengambil keputusan keuangan berdasarkan janji keuntungan yang tidak realistis.
Tongkat Komando Berpindah, AKBP Nanang Jabat Kapolres Sumba Timur Gantikan AKBP I Kadek Hery
“Jangan sampai tawaran keuntungan instan membuat masyarakat mengabaikan risiko yang dapat muncul di kemudian hari. Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap promosi judi online, tidak mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak menyebarluaskan konten yang mengarahkan orang lain ke situs perjudian. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan data pribadi dan informasi keuangan dengan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak dapat dipercaya. Orang tua dan keluarga diharapkan mendampingi penggunaan internet, khususnya bagi anak dan remaja, serta membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital.
Masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan tautan maupun materi promosi perjudian melalui unggahan, komentar, atau pesan berantai.
Trunoyudo menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya melindungi masyarakat dari risiko kerugian dan dampak sosial yang ditimbulkan. Keterlibatan masyarakat dalam mengenali modus, mencegah penyebaran promosi, dan menyampaikan laporan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan, tidak memberi ruang bagi promosi perjudian, dan saling mengingatkan mengenai risikonya, kita dapat bersama-sama mencegah dampak judi online dan mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” pungkasnya.










