5 Fakta Luhut Isyaratkan Pensiun 2029, Kini Fokus Benahi Bansos

5 Fakta Luhut Isyaratkan Pensiun 2029, Kini Fokus Benahi Bansos

Ekonomi | okezone | Senin, 5 Oktober 2026 - 07:03
share

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak akan kembali menduduki jabatan pemerintahan setelah 2029. Kendati demikian, Luhut saat ini masih terlibat dalam transformasi digital perlindungan sosial yang ditujukan untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027.

Berikut lima fakta mengenai rencana Luhut setelah 2029 dan perannya dalam pembenahan sistem bansos:

1. Luhut Isyaratkan Pensiun 2029

Luhut menyatakan tidak ingin kembali menduduki jabatan pemerintahan setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir pada 2029.

Ia mengatakan masih banyak generasi muda yang dapat meneruskan estafet kepemimpinan di pemerintahan.

“Ya, kira-kira begitulah. Jadi, saya pikir banyak yang lebih baik, banyak yang lebih muda. Ya, saya pikir saya harus tahu diri,” kata Luhut.

2. Tetap Ingin Berkontribusi di Luar Pemerintahan

Meski berencana tidak lagi menduduki jabatan pemerintahan setelah 2029, Luhut mengatakan masih ingin berkontribusi di bidang lain.

Ia menyebut riset dan pendidikan sebagai bidang yang ingin mendapat perhatian lebih. Salah satu kegiatan yang disebutnya adalah riset genome sequencing.

Menurut Luhut, pengabdian kepada masyarakat tidak harus dilakukan melalui jabatan pemerintahan.

3. Saat Ini Luhut Terlibat dalam Transformasi Digital Bansos

Selain menjabat Ketua DEN, Luhut juga menjadi Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Dalam kapasitas tersebut, ia mendorong transformasi digital perlindungan sosial untuk memperluas akses registrasi dan memperbaiki pendataan calon penerima bansos.

Pemerintah mulai membuka registrasi calon penerima bansos 2027 melalui Perlinsos Digital, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

4. Pemerintah Targetkan 48 Juta Pendaftar hingga Desember 2026

Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Hingga saat ini, jumlah pendaftar baru sekitar 5,5 juta orang.

Luhut mengatakan perluasan registrasi membutuhkan keterlibatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat pemerintahan, TNI-Polri, serta masyarakat.

Target tersebut menjadi bagian dari persiapan penyaluran bansos secara digital mulai 2027.

5. Registrasi Bukan Berarti Otomatis Dapat Bansos

Masyarakat yang melakukan registrasi tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos. Registrasi menjadi tahap awal pendataan, sedangkan penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan pemadanan data sesuai kriteria masing-masing program.

Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah. Warga yang kesulitan melakukan registrasi mandiri dapat memperoleh pendampingan melalui Pendamping PKH, RT/RW, atau Kawan Perlinsos.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menempatkan registrasi dan pemutakhiran data sebagai fondasi untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bansos 2027.

Topik Menarik