Menteri Ara Kritik BP Tapera, Belajar dari KUR Perumahan!
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengkritik kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dinilai lambat dan masih jauh dari target penyaluran pembiayaan hunian bagi masyarakat.
Maruarar, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tapera, membandingkan performa lembaga tersebut dengan keberhasilan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dinilai jauh lebih agresif dalam mengeksekusi program.
"Tapera itu harus belajar dari pengelolaan KUR Perumahan, mulai dari sosialisasi hingga pencapaian target. Tahun lalu target 350 ribu, memang realisasi tertinggi sepanjang sejarah mencapai 278 ribu dari sebelumnya sekitar 228 ribu, tapi tetap saja kuotanya tidak tercapai," kata Maruarar dalam forum di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dia membeberkan bahwa capaian KUR Perumahan pada evaluasi semester pertama telah menembus lebih dari 50 persen, sehingga pemerintah menambah plafon kuotanya menjadi Rp50 triliun.
Melalui skema pembiayaan baru tersebut, pos pembiayaan renovasi rumah saja telah mencakup sekitar 87 ribu unit dan diyakini menyentuh 100 ribu unit dalam sisa waktu tiga bulan ke depan. Sebaliknya, laju realisasi Tapera justru dinilai tidak menunjukkan terobosan berarti kendati kuota pembiayaan telah ditingkatkan.
Melihat ketimpangan tersebut, mantan anggota DPR RI ini mendesak jajaran komisioner Tapera untuk merombak total kinerja dan kapasitas personel di internal lembaga.
"Saya sebagai Ketua Komite sudah mengingatkan berkali-kali soal SDM yang bisa bekerja mencapai target. Komisioner dan jajaran harus lebih proaktif, cerdas, keras, detail, serta berorientasi pada aturan dan hasil. Kenapa KUR Perumahan bisa, Tapera enggak bisa?" kata Maruarar.
Terkait kendala perizinan lahan persawahan yang kerap dikeluhkan di daerah, Maruarar menegaskan bahwa kementeriannya telah turun tangan menyelesaikan hambatan regulasi tersebut bersama kementerian teknis terkait.
"Mengenai kendala sertifikat tanah di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), kami bersama Kementerian ATR/BPN sudah bergerak, dan saat ini data di 286 kabupaten/kota sudah terpenuhi untuk dicarikan solusinya," ujarnya.
Merespons sorotan tersebut, pihak BP Tapera mengonfirmasi bahwa penyerapan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini memang baru menyentuh angka 44 persen atau setara 154.034 unit rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus memacu langkah akselerasi di berbagai lini operasional demi mengejar ketertinggalan tersebut.
"Realisasi sampai hari ini masih 44 persen, sehingga akselerasi terus kami lakukan. Kami meminta tambahan SDM dari Kementerian Keuangan serta kementerian terkait, melakukan reposisi internal, dan mengoptimalkan sumber daya untuk pemasaran serta sosialisasi FLPP," tutur Heru.
Heru memaparkan, penetrasi pasar telah dibagi ke berbagai klaster, mulai dari ASN dan PPPK di kementerian/lembaga, buruh di kawasan industri melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, hingga pengemudi ojek daring dan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah.
Pihaknya juga intensif berkeliling ke berbagai daerah untuk mengonsolidasikan pengembang agar pasokan unit rumah siap menyerap tingginya animo masyarakat.
Kendati demikian, Heru meluruskan bahwa lambatnya realisasi bukan semata-mata bersumber dari kendala kapasitas pegawai di lembaganya, melainkan persoalan pasokan hunian di lapangan.
"Kepeminatan masyarakat sebenarnya sangat tinggi di hampir semua daerah, tetapi ketersediaan dari sisi supply yang terhambat perizinan dan status LSD itulah yang menjadi bottleneck utama saat ini," urai Heru.









