Ultrajaya (ULTJ) Siapkan Rights Issue Jumbo untuk Akuisisi Frisian Flag Rp14,6 Triliun
IDXChannel - Produsen produk susu kemasan, PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ), bersiap menggelar aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Aksi korporasi ini ditempuh demi mendanai pengambilalihan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI).
Dalam rencana ekspansi bisnis tersebut, ULTJ membidik akuisisi Frisian Flag dengan taksiran nilai mencapai kisaran Rp14,6 triliun.
Transaksi ini merupakan bagian dari kemitraan strategis antara ULTJ dan FrieslandCampina, yang akan mengantarkan entitas korporasi asal Belanda tersebut tampil sebagai pemegang saham pengendali baru di ULTJ sekaligus mengintegrasikan FFI ke dalam struktur grup perseroan.
Untuk memuluskan pendanaan akuisisi, emiten produsen susu Ultra Milk ini siap menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,87 miliar lembar saham baru dengan banderol harga pelaksanaan Rp2.150 per saham.
"Saham baru tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi seluruh saham FFI melalui mekanisme inbreng," mengutip prospektus ULTJ, Senin (21/9/2026).
Pada skema pelaksanaannya, hak untuk menyerap saham baru dalam rights issue tersebut bakal dialihkan oleh pengendali ULTJ kepada para pemilik saham FFI, yang mencakup FrieslandCampina International Holding B.V., Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd., serta PT Bahtera Wiraniaga Internusa.
Pascapenyelesaian aksi korporasi ini, FrieslandCampina diproyeksikan menguasai kepemilikan saham ULTJ di rentang 28,95 persen hingga 30,81 persen sebagai pengendali baru.
Peralihan status kendali korporasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan penawaran tender wajib sesuai ketentuan regulator pasar modal yang berlaku.
Kendati terjadi peralihan pengendali, pihak FrieslandCampina memastikan bahwa keluarga Prawirawidjaja akan tetap mempertahankan porsi kepemilikan saham signifikan di ULTJ.
Sejalan dengan struktur baru tersebut, Sabana Prawirawidjaja dipastikan tetap memegang posisi pucuk pimpinan sebagai direktur utama, sedangkan ULTJ berkomitmen untuk terus mempertahankan statusnya sebagai perusahaan publik yang tercatat di bursa domestik.
Rencana mega transaksi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, di samping izin resmi dari otoritas regulator terkait di Indonesia.
Selain meminta mandat pelaksanaan rights issue, forum RUPSLB ULTJ mendatang turut mengagendakan permohonan restu pemodal atas alokasi sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final, serta persetujuan perubahan susunan dewan direksi dan komisaris perseroan. (Febrina Ratna Iskana)








