DPR Buka Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan jaminan bahwa DPR melalui Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik secara masif, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komitmen tersebut disampaikan Dasco saat menggelar audiensi dengan pimpinan konfederasi serikat buruh pada Kamis (13/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco menjelaskan, meskipun saat ini masih dalam masa reses, Komisi IX telah bergerak dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Pembahasan materi awal juga telah dilakukan pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.
"Setelah kita selesaikan rapat pada hari ini dan kami memasuki masa sidang, karena sekarang sedang masa reses sebenarnya, Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik walaupun kemarin sudah, tapi di masa sidang itu waktunya akan lebih banyak. Dari pagi sampai malam, dari pagi sampai malam," kata Dasco.
Dia mengatakan, akan ada banyak pihak yang turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026 diharapkan dapat benar-benar mengakomodasi masukan dari berbagai pihak.
"Untuk supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya justru bisa lebih kemudian menyentuh keperluan daripada pekerja atau buruh," pungkasnya.









