Permintaan Jaksa Agar Dokter Tifa Wajib Lapor Dipertanyakan

Permintaan Jaksa Agar Dokter Tifa Wajib Lapor Dipertanyakan

Nasional | sindonews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45
share

Pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifauzia Tyassuma Abdullah Al Katiri mempertanyakan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Dokter Tifa wajib lapor. Padahal, status Dokter Tifa bukan lagi sebagai terdakwa.

"Menarik tadi ada usulan Dokter Tifa disuruh wajib lapor lagi ke JPU. Kalau wajib lapor ke JPU berarti statusnya tersangka, bukan terdakwa. Kalau tersangka, persidangan ini nggak boleh terjadi," ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurut Al Katiri, manakala status Dokter Tifa masih sebagai tersangka, sidang pokok perkara sebelumnya seharusnya tidak terjadi. Dengan meminta kliennya wajib lapor, artinya Jaksa mengakui kliennya bukanlah seorang terdakwa dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan

"Dia mau mulai nol, enggak masalah buat kami wajib lapor lagi. Berarti dia sendiri yang mengonfirmasi bahwa statusnya menjadi kembali tersangka, bukan terdakwa. Jadi dakwaan yang kedua yang pasti batal demi hukum, yang pertama sudah batal, ini batal, batal semua," tuturnya.Al Katiri lantas mempersoalkan penundaan sidang pokok perkara Dokter Tifa oleh PN Jakarta Selatan sampai dua pekan. Sesuai aturan seharusnya hakim menghentikan sidang tersebut karena kliennya tengah menjalani sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan.

Lihat video: Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Protes Dakwaan Baru Jaksa!

"Mungkin hakim juga mau melanggar Undang-Undang, makanya ditunggu bahkan 2 minggu, tanggal 27. Kami memahami, karena saya katakan selama hakim juga akan melakukan due process of law dengan benar, tidak mungkin ada persidangan," jelasnya.

"Dia (Dokter Tifa) datang, kan biasanya persidangan itu kan tidak on time, menunggu kan, tapi karena hakimnya tidak mau menunggu, karena mempunyai pertimbangan sendiri, ya silahkan, kami ikuti," katanya.

Topik Menarik