Akademisi UI Nilai Indonesia Jadi Sasaran Empuk Spionase Asing di Era Digital

Akademisi UI Nilai Indonesia Jadi Sasaran Empuk Spionase Asing di Era Digital

Nasional | okezone | Rabu, 20 Mei 2026 - 12:15
share

JAKARTA - Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang kini berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber.

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengatakan, praktik spionase merupakan ancaman nyata dalam hubungan antarnegara yang telah berlangsung sejak lama.

"Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap," kata Edy, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis guna menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.

Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI itu menyebut, praktik spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang memiliki kepentingan berlawanan. Dampaknya dinilai serius karena dapat mengganggu pertahanan hingga infrastruktur strategis nasional.

"Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono, menilai praktik spionase asing merupakan aktivitas lama yang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi.

“Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” kata Ali.

Ali mencontohkan kasus pendakwaan Harry Lu Jianwang di Amerika Serikat pada Mei 2026 serta pengungkapan Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia terkait perekrutan warga biasa sebagai “agen sekali pakai” untuk kepentingan asing.

Ia juga mengingatkan ancaman spionase modern kini banyak berlangsung melalui dunia siber. Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman Advanced Persistent Threat (APT) menyasar jaringan digital Indonesia.

Menurut Ali, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan digital karena praktik spionase modern sering berlangsung melalui platform yang digunakan sehari-hari.

Topik Menarik