Anggaran BHR Gojek 2026 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp110 Miliar, Segini yang Diterima Mitra Driver

Anggaran BHR Gojek 2026 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp110 Miliar, Segini yang Diterima Mitra Driver

Ekonomi | okezone | Selasa, 3 Maret 2026 - 21:23
share

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali membagikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi ratusan ribu mitra pengemudi roda dua dan roda empat menjelang Lebaran 2026. Pada tahun ini, alokasi anggaran BHR ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat, yakni menjadi Rp110 miliar dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp50 miliar.

Penyaluran BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pemberian BHR ini merupakan hasil komunikasi intensif pemerintah dengan perusahaan aplikator transportasi online.

“Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar” ujar Airlangga dalam konferensi pers bersama di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).

Dari total proyeksi industri tersebut, GoTo mengalokasikan anggaran hingga Rp110 miliar yang akan disalurkan kepada 400.000 mitra di platform Gojek.

Direktur utama GoTo Hans Patuwo mengatakan penyaluran BHR ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusi para mitra dalam menjaga kualitas layanan dalam 12 bulan terakhir.  

“Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo. Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan” kata Hans dalam keterangan resmi.

Peningkatan anggaran secara signifikan ini berdampak langsung pada besaran nominal yang diterima mitra. Untuk kategori penerima dengan nominal terendah, besarannya tercatat naik tiga hingga empat kali lipat. Pada 2025, batas bawah BHR berada di angka Rp50.000, sementara tahun ini meningkat menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk roda empat. 

Secara keseluruhan, besaran BHR untuk pengemudi roda dua berada di kisaran Rp150.000 hingga kategori tertinggi Rp900.000. Sementara itu, untuk pengemudi roda empat, besaran bonus yang disiapkan berada di rentang Rp200.000 hingga tertinggi Rp1,6 juta.

 

Penetapan penerima BHR didasarkan pada tingkat penggunaan aplikasi sebagai sumber pendapatan (jam online) dan kualitas pelayanan (tingkat penyelesaian order). GoTo mengklasifikasikan penerima ke dalam tiga kelompok utama, yakni:

- Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
- Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik. 
- Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan frekuensi  menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 kali dalam 12 terakhir, atau
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 kali dalam 12 bulan terakhir.

Terkait skema ini, Hans menambahkan bahwa sistem kategori dirancang inklusif untuk memastikan keadilan distribusi.

"Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan," jelasnya.

Dana BHR tersebut dijadwalkan cair melalui saldo GoPay Mitra pada 4 hingga 6 Maret 2026.  Lebih lanjut, Pemerintah menjelaskan penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

GoTo menyebut pemberian BHR ini menjadi bagian dari Program Apresiasi Mitra (PAM) yang juga mencakup fasilitas perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025, voucher operasional, hingga program beasiswa bagi keluarga mitra.
 

Topik Menarik