Apakah Pencairan THR 2026 PNS Mundur? Ini Faktanya

Apakah Pencairan THR 2026 PNS Mundur? Ini Faktanya

Ekonomi | okezone | Selasa, 3 Maret 2026 - 18:10
share

JAKARTA - Apakah pencairan THR 2026 PNS mundur? ini faktanya.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS hingga kini belum diumumkan secara resmi.

Padahal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan THR PNS bisa dicairkan pada minggu pertama Puasa 2026, sebagai stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.

Namun, hingga saat ini pencairan THR belum dilakukan, dan peraturan resmi terkait pencairan THR PNS 2026 juga belum diterbitkan.

Diumumkan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“(THR ASN) sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang, kemungkinan beliau akan mengumumkan. Saya tidak tahu pasti karena masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” kata Purbaya.

Besaran THR PNS

Pemerintah telah menyiapkan dana besar untuk memastikan kesejahteraan abdi negara dan purnawirawan menjelang hari raya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, yang akan didistribusikan kepada jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp55 triliun,” jelas Purbaya.

 

Jadwal Pencairan THR PNS

Biasanya, THR PNS dicairkan 10 hingga 15 hari sebelum Lebaran. Jika Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret, maka perkiraan pencairan THR ASN dilakukan antara 2 hingga 9 Maret 2026.

Jadi, apakah pencairan THR 2026 PNS mundur? Faktanya, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi. Jika merujuk pada pencairan THR tahun lalu, tunjangan biasanya dicairkan 10 hingga 15 hari sebelum Lebaran.

Topik Menarik