BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

Ekonomi | okezone | Selasa, 3 Maret 2026 - 20:15
share

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat dengan alokasi anggaran yang meningkat di tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.

BHR Keagamaan itu diberikan kepada para mitra dengan kriteria tertentu, yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan, dan berkomitmen menjaga kualitas layanan yang baik kepada pelanggan.

Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan, Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu dijaga di GoTo. 

"Kami bersyukur para mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026).

Anggaran BHR 2026

Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini. 

Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3-4 kali lipat, dari sebelumnya Rp50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp150.000 untuk Mitra roda dua dan Rp200.000 untuk Mitra roda empat di tahun ini. 

BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.

 

Kriteria Penerima BHR

Dalam penetapan penerima, GoTo tetap berfokus pada prinsip keberimbangan berdasarkan kategori/level Mitra Driver yang tertera di Aplikasi Gojek Driver (aplikasi mitra) agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Hans menjelaskan, kriteria tersebut mencakup tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order).

Berikut pembagian Kelompok Penerima BHR:
- Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
- Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik. 
- Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan frekuensi  menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali). 
- Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 kali dalam 12 terakhir, atau
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 kali dalam 12 bulan terakhir.

Para Mitra Roda Dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150.000 hingga Rp900.000, sedangkan Mitra Roda Empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.600.000. 

BHR akan disalurkan ke Mitra melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4 - 6 Maret 2026.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” kata Hans.

 

Pemerintah Umumkan BHR Ojol 2026

BHR sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Selasa 3 Maret ini.

Menko Airlangga Hartarto mengatakan, “Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini. Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar.”

Airlangga menambahkan bahwa GoTo mengalokasikan anggaran Rp100-110 miliar di tahun ini, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp50 miliar. Adapun GoTo BHR tahun ini akan diterima oleh 400.000 mitra di tiap platform.

Lebih lanjut, Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya.

Selain itu, terkait perlindungan jaminan sosial, hingga saat ini perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
 

Topik Menarik