Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2026
JAKARTA – Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan dicairkan pada 2026. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers terkait kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Lanjut Airlangga, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp55 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan total Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga.
Pemerintah memastikan THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Pencairan telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.










