Waspada! Ada 2 Pola Scam dalam Perbankan
JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Anika Faisal mengungkapkan bahwa saat ini ada dua pola scam dalam dunia perbankan, yaitu unauthorized fraud dan authorized fraud.
Hal itu disampaikan saat mengisi materi dalam seminar Insight Talk resmi dibuka di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat (6/12/2025).
Dia menjelaskan unauthorized fraud merupakan penipuan di mana pelaku mengakses data tanpa izin pemilik sah, seringkali dengan cara ilegal seperti meretas atau rekayasa sosial. Sementara itu, authorized fraud, terjadi ketika seseorang yang memiliki izin akses menyalahgunakan wewenang tersebut untuk melakukan kejahatan finansial.
"Jadi, memang kalau di perbankan itu kalau kita identifikasi, jadi kita kategorikan dua ya, authorized fraud itu dan unauthorized. Kalau authorized fraud itu yang bikin repot perbankan. Kenapa? Karena nasabahnya yang ngasih data," jelasnya.
"Kalau unauthorized itu nasabahnya tak tahu menahu. Dan itu diprotect dengan tools, tadi kan ATM dikasih kamera," tambahnya.
BRI-MI Cetak Tonggak Penting Bersejarah, Dana Kelolaan Tembus Rp60 Triliun pada November 2025
Dia menambahkan authorized fraud itu biasanya itu terjadi lewat fake BTS (Base Transceiver Station). Dia penipu biasanya berusaha mendapatkan One-Time Password (OTP) dari nasabah perbankan.
"Kalau dari perbankan, mengingatkan tolong OTP dijaga. Tidak pernah bank menelpon meminta OTP, tidak mungkin. Kalau urusan dengan bank masuk langsung ke call center yang resmi. Masuk mobile banking yang resmi. Website yang resmi," jelasnya..









