6 Penagih Utang Ditangkap Polisi saat Merampas Mobil Warga di Labusel

6 Penagih Utang Ditangkap Polisi saat Merampas Mobil Warga di Labusel

Terkini | okezone | Sabtu, 27 April 2024 - 10:09
share

LABUSEL - Polisi menangkap sebanyak enam orang penagih utang (debt collector) saat mencoba merampas mobil milik warga yang tengah melintas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Insiden percobaan perampasan itu terjadi pada Selasa, 23 April 2024 lalu.

"Iya benar, kita ada menangkap enam orang debt collector karena mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atas satu unit mobil Honda HRV bernomor polisi BK 1105 NT milik warga. Saat ini keenamnya sudah ditahan dan kita masih mengejar dua anggota komplotan debt collector ini," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (27/4/2024).

Dijelaskan Maringan, aksi percobaan perampasan mobil itu bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52), warga Padang Hulu, Tebing Tinggi melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Mahmudin bersama temannya Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil korban diikuti oleh satu unit mobil Avanza merah bernomor polisi BM 1495 CT. Tiga orang yang ada di dalam mobil Avanza merah itu kemudian memaksa Mahmudin untuk menghentikan mobilnya.

Tapi, Mahmudin mengabaikannya hingga membuatnya mobilnya disalip paksa dan membuat spion kiri mobilnya terkena. Mobil Mahmudin pun terus dikuntit Avanza merah dan dua mobil lainnya, yakni Avanza hitam bernomor polisi BM 1194 JH dan Xenia silver yang membuat mobil Mahmudin akhirnya terkepung.

"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelas Maringan.

Selanjutnya, sejumlah orang dari tiga mobil tersebut menggedor pintu kendaraan korban dan memaksanya turun hingga membuat ketakutan.

Karena merasa terancam dan takut dirampok, korban menabrak mobil yang mengepungnya hingga melintang di badan jalan, lalu melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat untuk meminta bantuan polisi.

"Korban dan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel dan korban membuat Laporan Polisi (LP) atas kejadian tersebut pada Rabu, 24 April 2024," papar Maringan,

Topik Menarik