Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Hingga TPPU

Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Hingga TPPU

Nasional | reqnews.com | Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:27
share

JAKARTA, REQnews - Penyidik Bareskrim Polri menetapkanDirektur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia berinisial RAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika RAS juga diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"PT Asli Rancangan Indonesia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sejak tahun 2018-2021," kata Ahmad dalam keterangannya pada Rabu 10 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa kejahatan tersebut dilakukan di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia, hingga menyebabkan kerugian korban mencapaiRp 37,4 miliar.

Ahmad menyebut jika timpenyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli.

"Kemudian, pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan 1 orang sebagai tersangka RAS selaku Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia," kata dia.

Jenderal bintang satu itu mengungkap jika dalam prakteknya,RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia. "Serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil RAS untuk diperiksa sebagai tersangka. "Rencana selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan RAS sebagai tersangka," ujarnya.

Topik Menarik