Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Tersangka?

Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Tersangka?

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 24 Juni 2022 - 05:03
share

JAKARTA, REQnews - Aktor laga Iko Uwais tampaknya harus bersiap-siap menghadapi kemungkinan terburuk, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan bakal ada tersangka.

"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan, Kamis 23 Juni 2022.

Ia berkata, Iko akan diperiksa kembali pada Sabtu 25 Juni mendatang. Polisi kini masih mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Apabila alat bukti tersebut cukup, maka kita akan lakukan perkara kembali untuk siapa tersangkanya," ujarnya.

Selain bukti visum pelapor, pihaknya juga akan menyita handphone istri dari korban berinisial RD yang merekam peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan pada Sabtu 11 Juni lalu.

"Kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian kita dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," kata Ivan.

Nantinya, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama akan menjerat tersangka, yang namanya bakal segera diumumkan.

Topik Menarik