<i>Devide et Impera</i> VOC Berhasil Acak-Acak Kesultanan Mataram hingga Timbulkan Konflik Usai Perjanjian Giyanti

Devide et Impera VOC Berhasil Acak-Acak Kesultanan Mataram hingga Timbulkan Konflik Usai Perjanjian Giyanti

Nasional | okezone | Jum'at, 26 April 2024 - 06:16
share

 

JAKARTA - VOC Belanda benar-benar berhasil memecah belah Kesultanan Mataram Islam dengan strategi Devide et Impera. Perjanjian Giyanti dan beberapa perjanjian lainnya berhasil mengacak-acak wilayah kerajaan - kerajaan di wilayah Jawa bagian tengah dan selatan. Bahkan pasca Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755, wilayah kekuasaan Mataram Islam kian menyempit.

Perjanjian Giyanti membagi wilayah Mataram di Jawa tengah-selatan menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat. Pada 1755 hingga 1756, Pangeran Mangkubumi, yang telah mendirikan sebuah istana sementara di Gamping di barat Yogyakarta sejak 1749.

Kemudian ia bergelar Sultan Hamengkubuwono I, mendirikan keratonnya di wilayah yang semula disebut sebagai Hutan Beringan, yang saat ini menjadi Keraton Yogyakarta. Bahkan pembagian wilayah pecahan Kerajaan Mataram terus berlanjut pada Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757, dikisahkan dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779 - 1810".

Berdasarkan perjanjian ini, Raden Mas Said, yang juga dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa (1726-95), diangkat sebagai pangeran miji, atau setingkat bupati, dan diberi sebagian wilayah Kasunanan Surakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati Mangkunegoro I, yang bertahta 1757- 1795.

Topik Menarik