Gubernur Jogjakarta Tengarai Kasus Suap Haryadi Suyuti Pintu Masuk KPK

Gubernur Jogjakarta Tengarai Kasus Suap Haryadi Suyuti Pintu Masuk KPK

Nasional | jawapos | Selasa, 7 Juni 2022 - 11:32
share

JawaPos.com Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lain.

Ya mungkin ke arah perizinan yang lain entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja. Tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenangnya dia (wali kota), kata Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X seperti dilansir dari Antara di Kompleks Kepatihan, Jogjakarta.

Menurut Sultan, mestinya KPK tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu. Mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain, terang Sultan.

Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogjakarta itu. Sebab, bukan dalam lingkup wewenang gubernur.

Kan wewenangnya ada di kota. Saya kan enggak tahu proses itu. Hanya masalahnya kan beliau (Haryadi Suyuti) sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota yang sebetulnya dia kan sudah tidak ada di situ, tutur Sultan.

Dia berharap Haryadi Suyuti dapat menghadapi seluruh proses hukum dengan baik. Raja Keraton Jogjakarta itu menyetakan, Haryadi telah melanggar janjinya terkait komitmen antikorupsi.

Dihadapi saja proses hukum itu, kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi juga melanggar janjinya sendiri karena kan juga menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses begitu ya dilakukan dengan baik saja, kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Topik Menarik