In Picture: Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat Hanya 3 Hari

In Picture: Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat Hanya 3 Hari

Nasional | republika | Selasa, 1 Maret 2022 - 20:15
share

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG --Para calon penumpang pesawat internasional mengantre di loket lapor diri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/3/2022).

Pemerintah memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai hari ini (1/3/2022).

Topik Menarik