Rekam Pengunjung saat di Kamar Mandi, Karyawan Restoran Cepat Saji Kena Batunya

Rekam Pengunjung saat di Kamar Mandi, Karyawan Restoran Cepat Saji Kena Batunya

Nasional | radartegal | Sabtu, 5 Februari 2022 - 17:00
share

Diam-diam merekam pengunjung yang menumpang kamar mandi, seorang karyawan di salah satu restoran makanan cepat saji kena batunya.

Selain kehilangan pekerjaan, dia juga harus berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, korban yang direkam oleh tersangka adalah seorang mahasiswi UNEJ berinisial AFR (21) warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember.

"Kejadiannya pada hari Senin dinihari (31 Januari 2022) sekitar pukul 01.00 WIB," jelas Komang pada Sabtu (5/2) siang.

"Saat itu, korban hendak membeli makanan di restoran tersebut. Kemudian korban pergi ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah, korban melihat ada sebuah HP yang mengarahkan kameranya kepada korban. Melihat itu, korban kemudian memukulkan tangannya ke arah HP tersebut," kata Komang.

Sadar aksinya diketahui, tersangka langsung pergi dari kamar mandi tersebut. Sekedar informasi, kamar mandi di restoran tersebut ada dua yang dibatasi sekat.

Namun, sekat itu tak sampai ke bawah sehingga tersangka cukup leluasa merekam aktivitas di kamar mandi sebelahnya.

"Jadi, saat korban di dalam kamar mandi, tersangka masuk ke kamar mandi sebelahnya untuk melakukan perekaman itu," sambungnya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak manajemen restoran. Tersangka pun langsung dipanggil dan mengakui perbuatannya.

"Pihak manajemen langsung memecat tersangka. Sementara korban, melapor ke kita hingga akhirnya kita melakukan penangkapan," jelas Komang.

Dikutip dari Fajar, aksi tidak terpuji tersebut terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

Karyawan atas nama M Ahnaf Aufa Hibatullah (23), kini mendapatkan ganjaran hukuman yang harus terima atas perbuatanya tersebut.

Dia dipecat dari pekerjaannya dan juga harus berurusan dengan polisi. Saat ini dirinya sudah ditahan di Mapolres Jember dengan status tersangka.

Tersangka mengakui sudah melakukan aksinya antara 10 sampai 15 kali sejak bulan Desember 2021.

"Saya lupa jumlah pastinya berapa kali. Mungkin sekitar 10 sampai 15 kali saya merekam di situ," kata tersangka.

Tersangka mengaku bahwa yang direkam semuanya adalah pengunjung restoran.

"Saya merekam pengunjung wanita yang masih muda-muda," kata tersangka, yang mengaku bekerja sebagai karyawan delivery sekitar dua tahun di restoran tersebut. (rtc/ima)

Topik Menarik