Asap Karhutla Meluas hingga Sulawesi dan Maluku, Ini Daftar Bandara Terdampak
JAKARTA, iNews.id - Gangguan operasional penerbangan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas hingga sejumlah bandar udara atau bandara di Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara. Kabut asap yang menurunkan jarak pandang di sekitar bandara berpotensi menyebabkan keterlambatan hingga pembatalan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan, dampak kabut asap pada periode 13-17 Oktober 2026 tidak hanya terjadi di Kalimantan, Papua dan Sumatera, tetapi juga menjangkau wilayah Sulawesi dan kepulauan Maluku.
"Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).
Di Sulawesi Tengah, bandara yang terdampak kabut asap meliputi Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Bandara Maleo di Morowali, Bandara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Bandara Sultan Bantilan di Tolitoli.
Di Sulawesi Tenggara, dampak kabut asap terpantau di Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Bandara Betoambari di Baubau. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, bandara terdampak adalah Bandara Toraja di Tana Toraja.
Gangguan juga meluas ke Maluku Utara, yakni Bandara Sultan Babullah di Ternate dan Bandara Oesman Sadik di Labuha. Adapun di Maluku, bandara yang masuk dalam daftar terdampak adalah Bandara Pattimura di Ambon dan Bandara Karel Sadsuitubun di Langgur.
Di wilayah Papua, bandara terdampak mencakup Bandara Mozes Kilangin di Timika, Bandara Douw Aturure di Nabire, Bandara Wamena, Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Bandara Utarom di Kaimana, serta Bandara Babo di Teluk Bintuni.
Di Kalimantan Barat, kabut asap berdampak terhadap Bandara Supadio di Pontianak dan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang. Di Kalimantan Tengah, bandara terdampak meliputi Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara H Asan di Sampit, dan Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya. Sementara itu, di Kalimantan Utara, gangguan terpantau di Bandara Robert Atty Bessing di Malinau.
Adapun di Sumatera, bandara terdampak meliputi Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Bandara Japura di Rengat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandara Sultan Thaha di Jambi, Bandara Dr Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Bandara Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.
Lukman menjelaskan, asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara dan memengaruhi kelancaran operasional penerbangan. Oleh karena itu, setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan dengan mengutamakan keselamatan.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi.
Langkah tersebut antara lain menerapkan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), serta meningkatkan kesiagaan operasional di sisi udara.
Pengelola bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk memastikan informasi penerbangan tersampaikan dengan baik dan menyediakan masker.










