Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus
JAKARTA, iNews.id - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan pos ojek online (ojol) di sepanjang Jalan Senen Raya IV, Senen, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (23/9/2026). Penertiban melibatkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan (Dishub), Gulkarmat, dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan sebagainya.
Lurah Senen Ilyan Adi Bayu mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan puluhan lapak PKL dan pos ojol telah menguasai trotoar serta bahu jalan. Kondisi tersebut juga membuat kawasan sekitar terlihat kumuh.
"Keberadaan lapak dan pos ojek membuat sepanjang Jalan Raya Senen IV terlihat kumuh dan tidak tertib. Sampah berserakan sehingga kami melakukan penertiban hari ini," ujar Ilyan, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan mengangkut puluhan lapak dan gerobak PKL ke gudang Satpol PP di Cakung. Sementara itu, barang dagangan milik pedagang tidak disita.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Pusat untuk memberikan sanksi tipiring bagi pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Senen Raya IV," ucapnya.
Ilyan menuturkan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Senen Raya IV. Namun, imbauan tersebut tidak digubris.
"Mereka tidak mengubris imbauan sehingga hari ini dilakukan penertiban," katanya.
Setelah penertiban, petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan maupun mendirikan pos.










