Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

Nasional | inews | Sabtu, 5 September 2026 - 01:05
share

SEMARANG, iNews.id – Usai sudah pelarian pria berinisial MPDA (22) pelaku pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (19), gadis asal Bergas, Kabupaten Semarang. Setelah buron setahun sejak membunuh korban pada Juni 2025 lalu, MPDA ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Semarang di rumahnya Kabupaten Blora. 

MPDA  diketahui pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang. 

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang sempat indekos di daerah Sriwijaya, Kelurahan Tegalsari, Kota Semarang. 

Meski pelaku sudah meninggalkan rumah kos tersebut, penyidik berhasil menggali informasi dari rekan-rekan pelaku. Tim Satreskrim Polres Semarang akhirnya membekuk MPDA tanpa perlawanan di kediamannya di Kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, MPDA mengakui perbuatan keji tersebut. 

“Pelaku mengaku telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum orang tua korban resmi membuat laporan kehilangan di kepolisian pada 28 Juni 2025,” katanya, Jumat (4/9/2026).

Pelaku kemudian membungkus jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke lereng Tol Jangli, Tembalang, Kota Semarang.

Setahun setelah kejadian tragis tersebut, jasad Mozza akhirnya ditemukan, Jumat (4/9/2026).

Petunjuk keberadaan korban dan terkuaknya tabir pembunuhan ini bermula dari perangkat elektronik korban yang masih terkoneksi dengan media sosial. 

AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, penyelidikan kasus orang hilang ini menemui titik terang setelah orang tua korban memberikan petunjuk baru berupa akun media sosial korban yang masih aktif di suatu perangkat.

"Setahun ini kami melaksanakan penyelidikan terkait orang hilang. Beberapa minggu lalu kami dapat petunjuk baru dari orang tua korban, ada perangkat elektronik yang masih tersambung dengan media sosial korban, dari situ penyelidikan bermula," ujar AKP Bodia Teja Lelana.

Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi pembuangan jasad yang ditunjukkan pelaku pada Jumat siang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan karung berisi kerangka manusia utuh beserta barang bukti milik korban.

Kerangka tersebut langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan forensik. Secara visual, pihak keluarga meyakini kerangka tersebut adalah Mozza berdasarkan ciri fisik dan barang yang melekat. 

"Keterangan dari orang tua Mozza, identifikasi visual memastikan kerangka itu adalah Mozza dari tambalan gigi, struktur gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut yang ditemukan di TKP. Namun secara scientific crime investigation, kami tetap mengambil sampel DNA untuk membandingkannya," kata AKP Bodia.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif utama pelaku membunuh korban secara tega dan membuang jasadnya hingga mengering menjadi kerangka.

Topik Menarik