Kuasa Hukum Ingatkan Ruben Onsu Tak Sering Absen dari Panggilan Polisi: Jangan Sampai Ada Perintah Membawa

Kuasa Hukum Ingatkan Ruben Onsu Tak Sering Absen dari Panggilan Polisi: Jangan Sampai Ada Perintah Membawa

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:28
share

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, mengingatkan kliennya agar kooperatif menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben diminta hadir pada panggilan pemeriksaan berikutnya pada 4 September 2026 agar tidak sampai dijemput paksa oleh penyidik.

Machi mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan secara resmi kepada tim penyidik. Selain itu, dia juga mengajukan permohonan mediasi untuk mempertemukan Ruben dengan pihak pelapor berinisial DM.

Menurut Machi, ketidakhadiran Ruben pada panggilan pertama, Jumat (28/8/2026), bukan karena ingin menghindari proses hukum. Pihaknya memilih meminta penundaan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung.

"Ya memang ini kan baru panggilan pertama, memang diberikan kesempatan panggilan kedua. Ya maksimal lah ya, jangan sampai ini kan karena takutnya ada perintah membawa," kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Dia pun telah mengingatkan Ruben agar memenuhi panggilan berikutnya. Machi memastikan mantan suami Sarwendah itu siap bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Saya juga sampaikan ke kliennya kita harus kooperatif dan memang Bang Ruben juga siap berkooperatif kok," katanya.

Machi menjelaskan, membawa dokumen pendukung saat pemeriksaan dinilai penting agar keterangan Ruben di hadapan penyidik tidak hanya berdasarkan ucapan. Menurut dia, bukti fisik dapat membantu memperkuat keterangan yang disampaikan kliennya.

"Kalau kita datang cuma modal bicara, modal kata-kata, ya mendingan ditunda dulu nih, saya bilang gitu kan. Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya. Kalau mangkir tidak ada kabar. Ini dari kuasa hukumnya kan datang memberikan surat resmi dan tanda kutip diamini juga oleh tim penyidik," ujarnya.

Ruben Onsu Diminta Hadir pada Panggilan Kedua

Machi kembali menegaskan kepada Ruben bahwa penundaan pemeriksaan hanya dilakukan untuk panggilan pertama. Dia meminta Ruben hadir pada pemeriksaan kedua yang dijadwalkan 4 September 2026.

"Saya menganalisanya seperti itu karena ketidaktahuan dia, tidak tahu (soal cek kosong). Saya sampaikan ini penundaan cuma sekali, panggilan kedua harus datang. Jangan sampai nanti ada perintah membawa. Saya edukasi seperti itu," katanya.

Kasus yang menjerat Ruben diketahui berkaitan dengan bisnis minuman kesehatan fiber yang diduga melibatkan cek kosong. Persoalan bisnis tersebut kemudian berkembang hingga masuk ke ranah pidana.

Machi menilai ketidaktahuan Ruben mengenai prosedur hukum dan kontrak bisnis di masa lalu menjadi salah satu faktor yang memicu persoalan tersebut.

Kuasa hukum Ruben pun berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik. Di sisi lain, pihaknya tetap membuka peluang mediasi dengan pelapor berinisial DM untuk mencari jalan tengah atas persoalan yang terjadi.

Topik Menarik