Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi

Terkini | inews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03
share

JAKARTA, iNews.id - Bos perusahaan pelayaran berinisial BBP ditangkap polisi setelah diduga menguasai uang salah transfer senilai Rp2,48 miliar. Penyidik mengungkap sebagian dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan penyidik masih menemukan sisa dana di rekening tersangka. Uang tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

"Uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026).

"Tapi masih ada yang tersisa di rekening pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Arsya.

Kasus ini bermula saat staf akunting PT HEI hendak membayar kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, akibat kesalahan dalam proses pembayaran, dana Rp2.480.336.710 justru masuk ke rekening PT MLM.

PT HEI kemudian berulang kali meminta dana tersebut dikembalikan. Permintaan itu tidak ditindaklanjuti sehingga uang tersebut tetap dikuasai oleh pihak terlapor.

Arsya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha tidak menganggap dana yang salah masuk rekening sebagai keuntungan pribadi. Menurut dia, penguasaan dana yang diketahui bukan hak penerima dapat berujung pada proses pidana.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha, jika menerima dana transfer yang bukan haknya, segera iktikad baik untuk berkoordinasi dengan pihak bank atau mengembalikan kepada pemilik sahnya. Jangan menganggap itu 'bonus' atau 'rezeki', karena menguasai dana salah transfer secara sengaja ada ancaman pidananya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Transfer Dana maupun KUHP," papar Arsya.

PT HEI yang merasa mengalami kerugian kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Penyidik Polsek Metro Penjaringan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk melacak keberadaan BBP.

Setelah melakukan penyelidikan lapangan bersama Bhabinkamtibmas setempat, polisi menemukan lokasi pelaku. BBP kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Topik Menarik