Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya
JAKARTA, iNews.id - Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang narkoba dan menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan. Hasil inspeksi dan razia mendadak yang dilakukan beberapa hari lalu tidak menemukan adanya penggunaan maupun peredaran narkotika dalam rutan.
Kabiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Namun, temuan tersebut tidak sesuai dengan tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan, memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Irjen Johnny, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan petugas penjagaan. Petugas diketahui memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, ditemukan adanya fasilitas pelayanan tambahan bagi tahanan berupa tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut dinilai tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan aturan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
“Setiap fasilitas yang diberikan kepada tahanan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pelanggaran petugas, razia juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tahanan. Petugas menemukan adanya tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel meski nominalnya tidak besar.
Selain itu, polisi juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan tahanan di dalam sebuah buku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan dan menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.
Johnny menegaskan hasil razia tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat penggunaan atau peredaran narkotika. Untuk memastikan hal tersebut, Polri melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang terlibat perkara narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.
Meski membantah isu rutan sebagai sarang narkoba, Polri tetap menjadikan pemberitaan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan. Anggota penjagaan yang terbukti melakukan pelanggaran telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Irjen Johnny.
Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, serta prosedur penjagaan. Selain itu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun tahanan.
“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.










