BGN Konsolidasi usai Dadan Hindayana cs Tersangka Korupsi, Ini Target yang Dibidik
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) berkonsolidasi usai ditangkapnya Dadan Hindayana cs terkait kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Ada beberapa target yang ingin dicapai pimpinan BGN.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan, pengetatan anggaran menjadi fokus utama pimpinan BGN saat ini demi menyesuaikan ketersediaan dana tanpa mengorbankan target program.
"Kami concern, hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran, sehingga meskipun sekarang sudah dipotong tinggal Rp268 (triliun). Kami berharap masih bisa menurunkan lagi, namun tidak mengurangi sasaran," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, BGN merumuskan empat poin utama. Keempat poin itu mencakup refocusing penerima manfaat, moratorium dapur baru, pembenahan dapur yang telah beroperasi, hingga pelaksanaan skema alternatif untuk kawasan pelosok.
Mengenai pembenahan dapur yang sudah berjalan, BGN mewajibkan penyesuaian standar operasional dan kualitas makanan, termasuk perbaikan serta pelatihan SDM. BGN tidak segan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar.
"Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspend,” ujar Nanik.
Nanik memaparkan, program MBG juga tetap dipastikan berjalan untuk kawasan terpelosok nusantara. Namun, skema pelaksanaannya akan diubah guna melindungi keuangan negara.
Dalam mengawal efisiensi ini, Nanik menyebut BGN didampingi oleh figur-figur pengawas profesional. Salah satunya adalah Agustina Arum Sari, tokoh dengan pengalaman 34 tahun di bidang audit.
"Dengan tugas dari Pak Presiden, sesuai dengan keahlian beliau, beliau akan mengawasi dengan super ketat tata kelola dan keuangan negara yang di BGN," kata Nanik.
Nanik mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi kepada publik terkait realisasi program-program gizi pemerintahan.
"Kita akan adakan jumpa pers sesering mungkin, mungkin minggu depan juga kita akan jumpa pers lagi tentang, tema-tema yang lain, tapi sore hari ini kita bicara pada efisiensi anggaran," katanya.
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Minyak 188 Ribu Barel per Hari selama Penutupan Selat Hormuz
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026.










