Cekcok Antrean Solar Berujung Maut di Palembang, 2 Pelaku Ditangkap!
JAKARTA - Polrestabes Palembang mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata Sonny, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.
Situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun, akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang," tuturnya.










