Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Nasional | inews | Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06
share

SURABAYA, iNews.id - Tim Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan seorang satpam di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku diketahui berinisial OA, yang merupakan sahabat dekat korban.

Polisi menyebut motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang pinjaman online (pinjol). Tersangka dan korban diduga sama-sama menggunakan dana pinjaman tersebut. Saat tagihan jatuh tempo, keduanya terlibat perselisihan terkait tanggung jawab pembayaran.

Cekcok antara pelaku dan korban berujung maut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga menusuk leher dan dada korban hingga tewas.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

“Dalam waktu kurang dari enam jam pelaku berhasil diidentifikasi dan diungkap, kemudian langsung ditangkap. Motif pembunuhan diawali persoalan pinjaman daring yang digunakan bersama oleh tersangka dan korban,” ujar AKBP Edi Herwiyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman kamera pengawas, polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri saat situasi di lokasi sedang sepi.

Usai membunuh, pelaku sempat bersikap tenang dan tetap bekerja seperti biasa. Namun, gerak cepat polisi membuat pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Surabaya.

Sementara itu, adik korban, Adi Deden Februardi mengaku terkejut atas peristiwa tersebut. Menurut keluarga, korban dikenal pendiam dan tidak pernah banyak bercerita mengenai masalah pribadinya.

Keluarga juga mengaku sempat mendengar cerita mengenai pinjaman online yang dipinjam oleh teman korban. Namun, mereka tidak menyangka persoalan tersebut berujung tragis.

“Pagi kejadian, HP kakak hilang, tetapi sepeda motor dan dompet masih ada. Kami juga heran karena yang pertama kali dihubungi justru kakak ipar saya, padahal tidak saling mengenal,” kata Adi.

Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami barang bukti dan keterangan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.

Topik Menarik