Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK

Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK

Terkini | inews | Kamis, 25 April 2024 - 18:25
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas, diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Dia tak ambil pusing jika laporan itu dianggap sebagai bentuk serangan balik ke Dewas KPK. 

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya. 

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menganggap tindakan Albertina meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK sebagai pelanggaran etik. 

Menurutnya, tindakan tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Topik Menarik