Cabai Rawit di Halmahera Utara Tembus Rp150 Ribu per Kg, Kemendag Tambah Pasokan
IDXChannel - Harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, telah mencapai Rp150 ribu per kg. Merespons tingginya harga tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur untuk menambah pasokan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso atau akrab disapa Busan mengungkap tambahan pasokan diharapkan dapat membantu menstabilkan harga sekaligus mengurangi kesenjangan harga pangan antarwilayah, terutama menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
"Untuk mengatasi kesenjangan harga bapok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan. Melalui fasilitasi ini, kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau," ujar Busan di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, pengiriman 7 ton cabai rawit tersebut merupakan bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Distribusi juga mendapat dukungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
"Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, berharap tambahan pasokan cabai rawit dari Jawa Timur dapat menekan harga yang telah melonjak hingga Rp150 ribu per kg menjadi di bawah Rp100 ribu per kg.
Menurutnya, pengiriman cabai dari daerah sentra produksi dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperlancar distribusi pangan di Halmahera Utara.
"Pengiriman cabai ini dapat memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak," ujar Nyoter.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan kerja sama perdagangan antardaerah menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengendalikan inflasi.
Upaya tersebut dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, termasuk di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan wilayah sentra produksi.
"Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing," kata Iqbal.
(NIA DEVIYANA)










