BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal Tanggapi Usulan Status Standalone MSCI
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melayangkan klarifikasi kepada penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, Bursa akan memaparkan bukti reformasi pasar modal, terutama terkait transparansi, integritas, dan likuiditas perdagangan yang telah dijalankan untuk menunjukkan efektivitas perbaikan tata kelola pasar.
“Terkait pengumuman MSCI yang membuka proposal reklasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market, kami menanggapi ini dengan sangat serius. Kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi kekhawatiran mereka dengan memperkuat bukti-bukti bahwa reformasi yang kami jalankan berjalan efektif,” ujar Iding dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Salah satu reformasi yang akan dipaparkan adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham. BEI telah menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen. Bursa juga memperluas klasifikasi tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori untuk memperinci informasi kepemilikan saham.
BEI turut memperbaiki publikasi data High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi. Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan rasio dampak harga (price impact ratio) serta memperluas cakupan saham yang dipantau, dari emiten berkapitalisasi pasar minimal Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.
Dari sisi likuiditas, BEI telah menurunkan batas bawah harga saham (floor price) dari Rp50 menjadi Rp1 per saham melalui penyesuaian ketentuan perdagangan di Papan Pemantauan Khusus. Bursa juga mulai menerapkan perdagangan jual kosong (short selling) secara terbatas dengan pengendalian risiko.
Menurut Iding, reformasi tersebut menghasilkan data kepemilikan yang lebih terperinci dan meningkatkan transparansi pasar. Dengan demikian, investor global diharapkan memiliki informasi yang lebih memadai dalam mengambil keputusan investasi.
“Komunikasi kami akan memperkuat dan memperkaya bukti-bukti bahwa langkah yang diambil efektif mengubah perilaku pasar dan memberi data yang lebih transparan. Tujuannya agar investor global dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terbuka dengan basis data yang jauh lebih layak,” tutur dia.
Adapun usulan reklasifikasi MSCI masih berada dalam tahap konsultasi. Berdasarkan jadwal yang disampaikan, periode konsultasi publik berlangsung hingga April 2027, sedangkan keputusan final dijadwalkan diumumkan pada Juni 2027. BEI akan memanfaatkan periode tersebut untuk menanggapi kekhawatiran yang disampaikan investor global.
BEI menegaskan, kategori standalone market bukan tingkatan di bawah frontier market. Dalam klasifikasi MSCI, kategori advanced, emerging, dan frontier market merupakan kelompok klasifikasi pasar, sedangkan standalone market merupakan kategori terpisah bagi pasar yang tidak memenuhi kriteria untuk dimasukkan ke kelompok klasifikasi utama tersebut.
“Secara fundamental pasar kita masih sangat bagus dengan likuiditas transaksi, jumlah investor, dan kinerja emiten yang terus bertumbuh. Kekhawatiran MSCI lebih tertuju pada aspek transparansi, integritas, dan investability, yang menyangkut kualitas tata kelola pasar modal kita,” tutur Iding.
(DESI ANGRIANI)










