IHSG Makin Parah, Lanjut Ambles 10 ke 5.254 Pasca Trading Halt
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 08:58 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan bursa dilanjutkan pada pukul 09:28 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8. Setelah pembekuan selama 30 menit dibuka kembali, pergerakan indeks pada pukul 10.30 WIB tetap tertahan di zona merah hingga 5.254 atau ambles makin parah hingga 10,62.
Baca Juga: IHSG Dibuka Ambruk 8 ke 5.393, Bursa Langsung Trading Halt
Trading halt kedua di BEI diberlakukan selama 30 menit, apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 dalam satu hari bursa, yakni setelah perdagangan dibuka kembali dari trading halt pertama.Baca Juga: Arus Modal Asing Kabur dari Pasar Keuangan RI, BI Prediksi Masih Lanjut dan Ungkap Pemicunya
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Kejatuhan pasar dipicu oleh sentimen negatif dari wacana MSCI Inc. yang mengevaluasi dan membuka peluang penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market atau Frontier Market, akibat kekhawatiran transparansi struktur kepemilikan dan tata kelola.









