Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Emas Dikendalikan Mafia dari India dan China

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Emas Dikendalikan Mafia dari India dan China

Terkini | idxchannel | Selasa, 15 September 2026 - 19:04
share

IDXChannel - Bareskrim Polri mengungkap bahwa rentetan kasus penyelundupan emas ke luar negeri yang berhasil digagalkan aparat belakangan ini dikendalikan oleh dua jaringan mafia internasional yang berpusat di India dan China.

Dari hasil penelusuran di ranah hulu, pasokan logam mulia bernilai miliaran rupiah tersebut terkonfirmasi bersumber dari aktivitas penambangan emas ilegal yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Pengusutan mendalam terhadap rentetan penindakan pengeluaran emas ilegal di bandara internasional mulai membongkar peta aktor intelektual di tingkat global. Penyidik memastikan pergerakan komoditas logam mulia tersebut digerakkan oleh sindikat terorganisasi lintas batas negara.

"Dari hasil penelusuran serangkaian penyelidikan maupun penyidikan, berhasil terungkap ada dua jaringan berbeda yang dikendalikan langsung dari luar negeri, yakni jaringan India dan jaringan China," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Pol Bambang Wijanarko dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Bambang memaparkan, kedua sindikat tersebut beroperasi dengan membagi rute penyelundupan secara terpisah. Sindikat China mengatur pengiriman emas agar bermuara langsung ke Hong Kong di bawah instruksi dari daratan China. 

Sementara itu, sindikat India menyelundupkan emas melalui jalur transit Bangkok dan Manila sebelum diterbangkan ke Dubai, di mana pemilik manfaat sekaligus pengendali utamanya merupakan warga negara India yang bermukim di Dubai.

Kerja sama penegakan hukum ini terus diperkuat melalui integrasi operasi antara kepolisian dan aparat kepabeanan. Setiap temuan barang bukti di pintu keberangkatan langsung dijadikan pintu masuk untuk membedah mata rantai kejahatan hingga ke tingkat pengendali.

"Setiap ada penindakan upaya penyelundupan emas ilegal melalui pintu bandara internasional oleh rekan-rekan Bea Cukai, kami selalu mengambil langkah untuk melakukan pendalaman dan menarik perkaranya ke hulu," kata Bambang.

Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik telah mengantongi daftar identitas nama para pelaku yang tergabung dalam sindikat China. Bareskrim saat ini berkoordinasi intensif dengan pihak Imigrasi untuk memetakan profil para buronan serta mempersiapkan langkah pengejaran internasional lewat penerbitan red notice, meski detail identitasnya belum dipublikasikan demi kelancaran penyidikan.

Fokus penyelidikan kini tidak hanya tertuju pada jejaring penampung di luar negeri, tetapi juga menyasar rantai hulu pasokan domestik. Aparat mengendus adanya keterlibatan pemodal dan pengepul yang mengalirkan hasil kerukan tambang tanpa izin ke jaringan penyelundup.

"Kami sedang melakukan identifikasi dan upaya pengejaran terhadap siapa yang kemudian menyuplai emas itu dari penambangan ilegal yang ada di berbagai provinsi di Indonesia," urai Bambang.

Teranyar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya pengeluaran ilegal lebih dari 29 kilogram emas dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional sepanjang September 2026.

Lewat rangkaian penindakan beruntun tersebut, aparat berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara yang ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

Pemberantasan pengeluaran emas ilegal ini dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu (Sumatra Utara), Soekarno-Hatta (Banten), I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Sam Ratulangi (Sulawesi Utara). 

Modus yang didapat pun bermacam, mulai dari menyembunyikan logam yang diduga emas di dalam peralatan elektronik, membawa emas dalam barang bawaan penumpang, sampai dengan menyembunyikannya pada tubuh dengan modus body strapping untuk mengelabui skrining di bandara. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik