Dengar Keluhan Pengusaha, Menperin Minta Kemenkeu Beri Atensi Soal Mekanisme Restitusi Pajak

Dengar Keluhan Pengusaha, Menperin Minta Kemenkeu Beri Atensi Soal Mekanisme Restitusi Pajak

Terkini | idxchannel | Kamis, 3 September 2026 - 14:40
share

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti maraknya keluhan dari kalangan pelaku usaha mengenai hambatan dalam proses restitusi pajak. Menurutnya, persoalan pengembalian kelebihan bayar pajak ini merupakan isu krusial bagi dunia industri lantaran berdampak langsung terhadap stabilitas arus kas korporasi.

Agus menyebutkan, aspirasi senada turut disampaikan secara resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Para pengusaha sangat mengandalkan percepatan pencairan dana restitusi demi menjaga ketahanan likuiditas perusahaan, khususnya saat harus membiayai operasional dan pengerjaan berbagai proyek baru.

"Keluhan dari Kadin memang juga menjadi keluhan yang banyak disampaikan ke kami mengenai restitusi. Dan kebanyakan dari mereka menganggap bahwa restitusi ini penting karena berkaitan dengan cash flow yang mereka hadapi," ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2026).

Ketersediaan likuiditas yang memadai, lanjut Agus, memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan dunia usaha, baik untuk merealisasikan rencana ekspansi bisnis maupun menopang pendanaan inisiatif proyek baru.

"Proyek-proyek baru yang mereka harus didanai. Itu juga tergantung dari kesiapan cash flow-nya," katanya.

Agus menegaskan jajaran pemerintah memahami betul keresahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha di lapangan. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian telah meneruskan serta mengkoordinasikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Dan tentu keluhan (pengusaha) ini kami sangat pahami dan sudah kami koordinasikan, sudah kami sampaikan, dan konsultasikan kepada Menteri Keuangan, yang memang punya kewenangan atau kebijakan mengenai restitusi," ujar Agus.

Merespons polemik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan faktor yang melatarbelakangi lambatnya proses pengembalian lebih bayar pajak oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Purbaya menjelaskan, keluhan dari para pengusaha muncul lantaran tahapan verifikasi restitusi saat ini memang menjadi lebih kompleks. Kendati demikian, dia memastikan bahwa DJP terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar percepatannlayanan tidak membuka celah penyimpangan yang melibatkan aparat fiskus.

"Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya," ujar Purbaya di Gedung MA, Rabu (2/9/2026).

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik