Pionir Taksi Online Uber PHK 3.000 Karyawan Secara Global
IDXChannel - Perusahaan transportasi daring Uber akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setidaknya 3.000 karyawannya, sekitar 10 persen dari total tenaga kerjanya.
"Hari ini, kami melakukan sejumlah perubahan organisasi yang signifikan di seluruh Uber," kata CEO Uber Dara Khosrowshahi dalam pernyataannya.
"Akibatnya, kami akan mengurangi ukuran tim kami sekitar 10 persen," katanya, dilansir dari AFP pada Kamis (3/9/2026).
Menurut laporan terbarunya, Uber memiliki total sekitar 34.000 karyawan di lebih dari 70 negara.
Perusahaan mengatakan PHK tersebut bertujuan untuk menyederhanakan organisasi, serta untuk mengurangi koordinasi yang bertele-tele.
"Organisasi yang lebih ramping akan berarti kepemilikan yang lebih jelas, keputusan yang lebih cepat, dan lebih banyak waktu yang dihabiskan untuk membangun daripada berkoordinasi," katanya.
Didirikan pada 2009, Uber mengubah sektor transportasi perkotaan dengan mengganggu pasar yang didominasi oleh perusahaan taksi konvensial. Layanannya memungkinkan orang untuk menggunakan kendaraan mereka sendiri untuk memberi tumpangan kepada orang lain.
Sejak itu, perusahaan telah berkembang pesat, termasuk ke sektor pengiriman, khususnya untuk makanan dan barang. (Wahyu Dwi Anggoro)








