KPK Ungkap Alasan Seret Ridwan Kamil, Pernah Jadi Komisaris Bank BJB (BJBR)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterkaitan Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pria yang kerap disapa RK itu pernah menduduki kursi Dewan Komisaris Bank BJB sewaktu menjadi gubernur. Bank BJB adalah BPD yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Asep menjelaskan, setiap provinsi, terutama provinsi besar di Indonesia memiliki BPD. Kepala daerah atau gubernur biasanya dilibatkan dalam pengelolaan bank tersebut untuk melakukan pengawasan atas kinerja direksi.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," katanya kepada wartawan dikutip Rabu (23/4/2025).
Asep beralasan, posisi RK sebagai Komisaris Bank BJB dianggap mengetahui aktivitas bank tersebut. Atas dasar itulah, penyidik lembaga antirasuah itu akan menggali informasi dari RK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Apakah (korupsi) memang atas sepengetahuan (RK), atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan (saksi lain)," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Modus korupsi tersebut dilakukan dengan melakukan penggelembungan dana (markup) belanja iklan di media massa.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo sebelumnya menyebut, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corporate Secretary (Corsec) memasang iklan di media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Terkait aktivitas itu, KPK menemukan indikasi kecurangan di mana ada selisih antara anggaran yang disediakan Bank BJB dengan uang yang diterima media hingga Rp222 miliar. Selisih jumbo itulah yang diduga merugikan keuangan negara.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan enam agensi," kata Budi.
(Rahmat Fiansyah)