Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif
JAKARTA, iNews.id - Arus informasi digital yang sangat masif sering kali mendorong pertumbuhan dampak baik secara positif dan negatif, termasuk pada anak. Berinteraksi tanpa jeda dan tanpa sekat sering membuat orang tua dan keluarga terlupa bahwa ada potensi kejahatan berupa kekerasan ekstrem yang mengancam.
Fenomena munculnya berbagai komunitas dengan mengajarkan kekerasan ekstrem perlu menjadi perhatian khusus. Terlebih, baru-baru ini Densus 88 Antiteror telah mengungkapkan setidaknya 70 anak terpapar kekerasan dalam bentuk ideologi ekstrem yang disebarkan melalui komunitas media sosial.
Rahmi Abdah Kamila atau yang akrab disapa Amykamila, Bendahara Puspadaya (Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas dan Pemberdayaan) mengatakan, perlu langkah bersama untuk mendeteksi dan mencegah hal negatif ini.
Live di RCTI Malam Ini! Persib Bandung vs Bangkok United di AFC Champions League 2 2025-2026!
“Dalam kasus ini, saya mendorong bukan hanya upaya kuratif tetapi juga upaya preventif yang perlu diperhatikan. Berbagai kasus kekerasan bukan hanya dilihat sebagai perilaku akhir tetapi juga sebagai ekspresi dari keadaan kondisi psikologis yang sebenarnya. Sehingga perlu pendalaman, motif dalam kasus ini. Hal ini guna melakukan upaya preventif di kemudian hari,” katanya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dia memaparkan, dalam pandangan cyberpsychology yang mengacu pada teori utama psikologi yaitu Observational Learning, merujuk Albert Bandura, kekerasan ekstrem yang muncul di dalam dunia digital, terlebih apabila muncul pada perilaku anak, tidak berdiri sendiri.
Ada proses pembelajaran yang berlangsung sebelum perilaku itu dimunculkan melalui observasi lingkungan sekitar. Otak menangkap sinyal bahwa kekerasan juga merupakan alat untuk mendapatkan pengakuan sosial.
“Terlebih dalam beberapa kasus anak, anak yang terpapar ideologi ekstrem sering kali memperlihatkan perilaku menarik diri dari lingkungannya. Hal ini lah yang secara lebih mendalam perlu diperhatikan,” ujar Amykamila.
Kasus ini juga bukan sekadar fenomena yang tertuang dalam statistik, tetapi kondisi sosial yang perlu direspons dengan cepat tanggap. Terlebih perkembangan dunia digital yang semakin pesat, memerlukan berbagai sektor untuk dapat mencegah timbulnya kasus serupa terjadi bahkan semakin masif di tengah masyarakat.
“Semua stakeholder perlu duduk bersama melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini termasuk melibatkan seluruh masyarakat. Penanaman nilai dalam keluarga juga menjadi hal yang penting dalam upaya pencegahan kasus serupa terjadi,” katanya.
Puspadaya juga mengapresiasi kinerja tim Densus 88 Antiteror yang telah mengidentifikasi kasus ini. Ke depan, lanjut dia, Puspadaya berharap kasus ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder untuk dapat melakukan upaya pencegahan dan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Amykamila menekankan kasus ini masih perlu terus didalami dan tentunya memerlukan dukungan seluruh masyarakat agar tidak tercipta ruang-ruang kekerasan di ranah digital.









