Lifting Minyak Bumi Lampaui Target APBN, Pertama Kali dalam 10 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025, salah satunya keberhasilan lifting minyak bumi yang kembali melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rata-rata lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), tercatat sebesar 605.300 barel per hari atau setara 100,05 persen dari target APBN.
Capaian tersebut menjadi yang pertama kalinya dalam hampir satu dekade terakhir lifting minyak nasional berhasil mencapai target APBN. Angka rata-rata lifting minyak 605.300 barel per hari itu mencakup produksi NGL dan kondensat yang dihasilkan PT Donggi Senoro LNG.
"Alhamdulillah, target kita hari ini, itu mencapai 605.300 barel atau sama dengan 100,05 persen. Jadi target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, dikutip Jumat (9/1/2025).
Bahlil menjelaskan, terakhir kali target lifting minyak dalam APBN tercapai terjadi pada 2016 dengan capaian sebesar 829.000 barel per hari. Setelah itu, tren lifting minyak nasional terus mengalami penurunan hingga mencapai sekitar 580.000 barel per hari pada 2024.
"Pertama itu kenaikan lifting kita itu di 2008, itu karena ada (Lapangan) Banyu Urip. Kemudian 2015-2016, setelah itu tidak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN. Alhamdulillah, kali ini kita tercapai," lanjut Bahlil.
Ke depan, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas) secara bertahap hingga mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ESDM akan mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang saat ini masih dalam tahap pengurusan.
Selain percepatan perizinan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendongkrak produksi migas nasional. Langkah tersebut meliputi percepatan eksplorasi melalui penawaran 61 wilayah kerja baru, pemanfaatan teknologi mutakhir seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) dan horizontal fracking, serta penyederhanaan regulasi di sektor hulu migas.
Penyederhanaan ini mencakup evaluasi insentif dan integrasi perizinan agar investasi dan proses produksi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.









