Netanyahu Terbang Lintasi Prancis hingga Kanada meski Buronan ICC, Mengapa Tak Dicegat dan Ditangkap?

Netanyahu Terbang Lintasi Prancis hingga Kanada meski Buronan ICC, Mengapa Tak Dicegat dan Ditangkap?

Global | sindonews | Jum'at, 25 September 2026 - 09:18
share

Pesawat yang membawa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang diburu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza, terdeteksi terbang melintasi Yunani, Italia, Prancis, dan Kanada saat perjalanan menuju New York, Amerika Serikat (AS).

Netanyahu terbang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di mana dia berpidato pada Kamis yang diwarnai aksi walk out masaal oleh para delegasi dari 77 negara.

Baca Juga: Ini Reaksi Penjahat Perang Netanyahu saat Pidato di PBB Disambut Walk Out Massal

ICC telah menerbitkan surat penangkapan untuknya sejak November 2024 dan negara-negara Barat yang dilintasi Netanyahu itu merupakan anggota ICC.

Data pelacakan penerbangan menunjukkan pesawat Netanyahu melintasi ketiga negara Eropa tersebut sebelum terbang melintasi Atlantik dan memasuki wilayah udara Kanada. Anehnya empat negara itu tidak mencegat dan menangkap Netanyahu. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kewajiban negara-negara anggota ICC ketika seorang buronan mahkamah melintasi wilayah mereka.

Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand mengeklaim bahwa dia telah meminta para pejabat untuk meninjau rencana rute perjalanan Netanyahu. Dia menegaskan kembali dukungan Kanada terhadap pengadilan internasional dan akuntabilitas atas kejahatan terhadap kemanusiaan, namun tidak secara langsung menyatakan apakah Kanada menganggap Netanyahu sebagai penjahat perang.Selain Netanyahu, surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC pada November 2024 juga ditujukan kepada mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Keduanya dituduh terlibat kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Para hakim ICC menyatakan terdapat dasar yang kuat untuk meyakini bahwa keduanya memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan di Gaza.

Statuta Roma, yang menjadi dasar berdirinya ICC, mewajibkan negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam memenuhi permintaan penangkapan dan penyerahan tersangka.

Ironisnya, Prancis berargumen bahwa mereka tidak memiliki kewajiban hukum untuk mencegah pesawat Netanyahu melintasi wilayah udaranya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Pascal Confavreux, mengatakan: "Izin penerbangan tersebut sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional".

"Statuta Roma tidak membebankan kewajiban apa pun terkait penerbangan lintas wilayah oleh pesawat negara yang membawa penumpang yang menjadi target surat perintah penangkapan," ujar Confavreux, yang dikutip Reuters, Jumat (25/9/2026). Para pakar hukum internasional, termasuk Pelapor Khusus PBB Ben Saul, menentang penafsiran Prancis tersebut dengan merujuk pada kedaulatan negara atas wilayah udara mereka serta kemungkinan adanya kewajiban berdasarkan perjanjian internasional.

Netanyahu sebelumnya pernah terbang melintasi wilayah udara negara-negara anggota ICC. Prancis telah mengizinkan pesawatnya melintasi wilayah udara mereka dalam beberapa kesempatan, termasuk pada Desember 2025 serta Februari dan Juli 2026.

Kanada, Yunani, dan Italia juga tercatat berulang kali masuk dalam rute perjalanannya menuju Amerika Serikat. Terdapat preseden terpisah yang melibatkan Hungaria, yang menerima kunjungan Netanyahu pada tanggal 3 hingga 6 April 2025.

Hakim ICC kemudian memutuskan bahwa Hungaria telah gagal memenuhi kewajibannya untuk bekerja sama dengan pengadilan tersebut dan melimpahkan masalah ini kepada Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties).

Hungaria sempat memulai proses untuk menarik diri dari ICC, namun pemerintah barunya membatalkan keputusan tersebut sebelum mulai berlaku.Sementara itu, Wali Kota New York Zohran Mamdani, menyatakan bahwa pemerintah kota tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan surat perintah ICC. Padahal, dia sebelumnya sudah bersemangat untuk menangkap Netanyahu jika memasuki New York City.

"Pemerintahan saya telah meninjau setiap opsi yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku untuk menentukan apakah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional jika Benjamin Netanyahu datang ke sini," ujar Mamdani pada bulan Juli.

"Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk melaksanakan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memilikinya, dan saya mendesak mereka untuk bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat perintah ini," paparnya.

Topik Menarik