Unggah Video Berdansa, Sepasang Kekasih di Iran Dipenjara 10 Tahun

Unggah Video Berdansa, Sepasang Kekasih di Iran Dipenjara 10 Tahun

Global | koran-jakarta.com | Kamis, 2 Februari 2023 - 15:40
share

Sepasang kekasih yang mengunggah video diri mereka yang tengah berdansa dengan nuansa romantis di jalan di ibu kota Teheran, Iran, mendapat hukuman beberapa tahun penjara.

Aktivis hak asasi manusia (HAM), melaporkan selebgram Astiyazh Haghighi (21) dan tunangannya, Amir Mohammad Ahmadi (22) dipenjara di tengah tindakan keras pemerintah Iran.

Melansir NBC, keduanya merupakan selebgram populer di negara itu dengan jumlah pengikut mencapai 2 juta jika digabungkan. Unggahan berdansa yang diperkarakan sendiri bukanlah unggahan pertama yang menunjukkan hubungan keduanya.

Dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram pada bulan November lalu itu, Haghighi dan Ahmadi tengah menari di dekat menara Azadi yang terkenal di Teheran. Keduanya terlihat menari dengan mesra dan berpelukan.

Meski menari bukanlah tindakan ilegal menurut hukum pidana Iran, wanita menari di depan umum terutama dengan laki-laki memang dipermasalahkan. Terlebih, Haghighi terlihat menari tanpa kerudung yang menjadi pusat protes.

"Atas kejahatan menari, dua pemuda Iran ini telah dihukum," cuit aktivis dan jurnalis Iran Masih Alinejad, pada Senin (30/1).

"Mereka tidak pantas mendapatkan kebrutalan seperti itu," katanya seraya membagikan video tarian pasangan itu.

Berita tentang hukuman penjara Haghighi dan Ahmadi sendiri pertama kali dilaporkan pada hari Minggu (29/1) oleh sebuah kelompok aktivis, yang mengatakan pasukan keamanan Iran telah menangkap mereka dengan kejam pada 1 November.

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) seperti yang dilaporkan NBC, Haghighi dan tunangannya dijatuhi hukuman 10 tahun enam bulan penjara.

HRANA sendiri merupakan organisasi "non-politik dan non-pemerintah yang terdiri dari advokat yang membela hak asasi manusia di Iran."

Haghighi dan Ahmadi juga dilarang menggunakan media sosial dan dilarang meninggalkan negara itu selama dua tahun. HRANA menyebut keduanya tidak diberi akses ke pengacara selama proses hukum.

Kantor berita Iran Mizan, yang dijalankan oleh pengadilan, melaporkan pada hari Rabu (1/2) bahwa Haghighi dan Ahmadi ditangkap oleh pihak berwenang pada 1 November dan kemudian masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh hakim karena "berkolusi dan berunjuk rasa melawan keamanan negara."

"Mereka menggunakan platform mereka untuk mengiklankan protes, termasuk seruan untuk protes 26 Oktober. Meskipun diberitahu tentang tindakan mengganggu mereka oleh petugas keamanan, mereka tetap bertahan dan ditangkap pada tanggal 1 November," ujar Mizan.

HRANA menekankan bahwa keduanya tidak mengaitkan video mereka dengan kerusuhan yang meletus di seluruh Republik Islam setelah Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, meninggal di rumah sakit setelah dia ditahan oleh polisi moralitas Iran.

NBC sendiri tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut, dan tidak jelas apa yang mungkin ada di balik perbedaan antara kelompok aktivis dan Mizan.

Sementara itu, Tara Sepehri Far, seorang peneliti senior di Iran di Human Rights Watch, mengatakan pemenjaraan sepasang kekasih itu didasarkan pada tuduhan yang dibuat-buat oleh pihak berwenang.

"Pemenjaraan lama yang sewenang-wenang dan benar-benar tidak adil ini karena memposting video jelas menunjukkan bahwa pihak berwenang menggunakan tuduhan yang dibuat-buat melalui sistem peradilan yang tidak adil untuk menindak tidak hanya masalah sosial. kebebasan, tetapi pada tindakan perlawanan dan mobilisasi damai yang telah dilakukan oleh para pengunjuk rasa yang berani selama beberapa bulan terakhir," jelas Far.

Topik Menarik