Pihak Sarwendah Ungkap Kantongi Bukti Chat Ruben Onsu Siap Lunasi Utang Cicilan Rumah
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membantah klaim Ruben Onsu terkait pembagian pembayaran cicilan bank untuk rumah bersama. Pihak Sarwendah mengklaim memiliki bukti kuat berupa riwayat percakapan WhatsApp yang menunjukkan Ruben berjanji menanggung pelunasan tersebut hingga tuntas.
Jaenudin menyebutkan bahwa janji tersebut dilontarkan Ruben secara sadar sebelum perceraian mereka resmi diputus oleh pengadilan.
Baca juga: Ruben Onsu Disebut Alami Masalah Ekonomi, Minta Sarwendah Lunasi Cicilan Rumah Sendiri?
"Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada terkait tanggung jawab itu, kalau itu memang tanggung jawabnya RO. Percakapan itu antara Sarwendah dengan mantan suaminya," beber Jaenudin usai mewakili Sarwendah menjalani sidang lanjutan Wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Saat disinggung apakah bukti percakapan tersebut akan dibawa ke meja hijau, Jaenudin membenarkannya. Bukti tertulis itu telah disiapkan tim kuasa hukum untuk memperkuat pokok gugatan."Oh iya, itu udah pasti, itu sudah jelas, itu sudah ada. Isinya menerangkan bahwa tanggung jawab di BCA itu ya merupakan beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai. Itu sebelum proses cerai, jadi sudah clear," tuturnya.
Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Perasaannya setelah Dihujat di Tengah Konflik dengan Sarwendah
Atas dasar bukti tersebut, Jaenudin menilai narasi yang selama ini disampaikan pihak Ruben di berbagai media massa hanyalah omong kosong belaka.
"Faktanya hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua," tegasnya.
"Usulan yang selama ini disampaikan di media terkait tanggung jawab BCA itu para pihak itu omong kosong (nonsense). Itu tidak terbukti dan dia menarik kembali ucapannya," tambah Jaenudin.Ia menambahkan, sikap Sarwendah sejatinya cukup kooperatif dan fleksibel jika Ruben konsisten dengan ucapannya membagi pembayaran dua belah pihak.
"Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang dia ungkapkan di media terkait pembayaran itu dibagi dua dituangkan dalam tanggapan hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan. Tapi faktanya itu tidak ada," tuturnya.
Kini, proses mediasi kedua pihak nyaris menemui jalan buntu setelah penawaran dari pihak Ruben yang membebankan pelunasan rumah kepada Sarwendah ditolak. Hakim mediator pun memberikan satu kesempatan terakhir bagi kedua pihak untuk mediasi pada sidang berikutnya.
"Sidang berikutnya nanti tanggal 10, dan itu saya pastikan tanggal terakhir untuk mediasi. Kalau tidak ada kata sepakat, berarti deadlock, gagal, dan sidang lanjut ke pokok perkara," tutup Jaenudin.









